Breaking News
---

KPU Bekasi Terima Pendaftaran Pasangan Tri Adhianto-Bobihoe

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima pendaftaran pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe. Kedatangan keduanya diterima langsung Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, beserta jajarannya pada Rabu (28/8/2024).

KPU Bekasi Terima Pendaftaran Pasangan Tri Adhianto-Bobihoe

Tri dan Harris tiba di Kantor KPU Kota Bekasi sekitar pukul 09.40 WIB. Mereka berangkat dari Alun-Alun Kota Bekasi bersama partai pengusung, pendukung dan sejumlah relawan.

Ali Syaifa dalam sambutannya mengatakan KPU sudah melaksanakan tahapan pilkada sesuai jadwal. "Saat ini sudah masuk tahapan pendaftaran calon diikuti pemeriksaan administrasi dokumen persyaratan pencalonan," ujarnya.

Menurut Ali, KPU Kota Bekasi sudah menerima persyaratan dokumen pencalonan pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe. "Selanjutnya kami akan melakukan tahapan pemeriksaan cek kesehatan dan kelengkapan persyaratan," ujarnya. 

Pemeriksaan berkas persyaratan akan berlangsung hingga 4 September 2024. Bilamana ditemukan administrasi yang kurang lengkap, KPU akan memberi tenggat hingga 8 September 2024.

Ali berharap para kandidat memanfaatkan batas waktu yang diberikan untuk melengkapi seluruh persyaratan. Penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024 sesuai jadwal tahapan Pilkada.

Tri Adhianto dan Harris Bobihoe merupakan pasangan calon yang diusung gabungan sejumlah partai politik. Antara lain PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, Gelora, Buruh, Nasdem, Perindo, PKN dan PBB. (*)


Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan