Breaking News
---

KPK Lakukan Penggeledahan di Balikpapan, Diduga Kasus LPEI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balikpapan. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

Foto ilustrasi

"Betul ada kegiatan Penyidik KPK di Balikpapan. Namun, untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Jumat (2/8/2024).

Berdasarkan informasi yang didapat, penggeledahan berkaitan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK mengumumkan telah menetapkan tujuh orang tersangka.

“Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tujuh orang tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan swasta. Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya dikutip, Kamis (1/8/2024).

Meski demikian, Tessa belum dapat mengungkap identitas tujuh orang yang menyandang status tersangka. KPK akan menyampaikan hal tersebut saat upaya paksa berupa penahanan terhadap para tersangka.

Dikatakan, proses penyidikan kasus ini masih berjalan. Dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti.

Tessa menyatakan, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri. Pelarangan ini dilakukan untuk memastikan ketujuh orang itu berada di Indonesia saat tim penyidik membutuhkan keterangan mereka.

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri. Terhadap tujuh orang warga negara Indonesia. Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan,” kata Tessa.

Berikut tujuh pihak yang dicegah KPK dalam kasus ini, yaitu: 

1. Ngalim Sawego (Dir Eksekutif LPEI)

2. Dwi Wahyudi (Dir Pelaksana I LPEI)

3. Basuki Setyadjid (Dir Pelaksana II LPEI)

4. Arif Setiawan (Dir Pelaksana IV LPEI)

5. Omar Baginda Pane (Dir Pelaksana V LPEI)

6. Kukuh Wirawan (Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI)

7. Hendarto (Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan