Breaking News
---

KPK Amankan Dokumen Investasi Fiktif PT Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan dokumen investasi fiktif, surat dan barang elektronik. Barang tersebut didapatkan setelah menggeledah kantor sekuritas di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

KPK Amankan Dokumen Investasi Fiktif PT Taspen

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan pengadaan fiktif PT Taspen sebesar triliunan rupiah. "Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen, surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jumat (2/8/2024).

Namun, Tessa tak menjelaskan secara detail perusahaan sekuritas tersebut. "Untuk alamat lengkapnya di Gedung Sahid Sudirman Center di Jakarta Pusat," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menduga dana insvestasi senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) digunakan tiga jenis investasi. Hal itu diungkap oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Rahayu.

"Investasi 1 triliun Ini dalam bentuk apa saja? Ini ada beberapa, kalau tidak salah itu ada 3 jenis usaha ya, 3 jenis model," kata Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2024).

Namun, Asep belum memberikan rincian lebih dalam pada kasus pengadaan fiktif ini. "Nah ini digunakan untuk investasinya," ujarnya.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen. Kasus itu terjadi pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.

KPK telah menetapkan tersangka, namun belum mengumumkannya secara resmi. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Ada 2 orang yang sudah dicegah yaitu Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto. Yang merupakan Dirut PT Insight Investmegnts Management dan Kementerian Badan BUMN telah menonaktifkan Antonius dari jabatannya.

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan