Breaking News
---

Kamis Sore, Pelamar CPNS Formasi Pemkab Karawang Sudah 5.348

Sejak di umumkan, pelamar seleksi CPNS formasi Pemkab Karawang sudah 5.348 orang pada Kamis sore, (29 Agustus 2024). Dari jumlah itu, 1.558 pelamar di antaranya sudah submit alias menyelesaikan semua menu input untuk kemudian di verifikasi. Hal itu di ungkapkan Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi, Jumat (30 Agutsu 2024).

Foto : Ilustrasi Pelamar CPNS yang menempuh seleksi CAT SKD di salah satu titik lokasi

"Pendaftaran di tutup pada 6 September mendatang, data sampai Kamis sudah 5.348 orang pelamar di formasi pemkab Karawang, sementara 1.558 pelamar yang sudah submit, " Katanya.

Nendi menambahkan, sebagaimana di ketahui, Pemkab Karawang menyediakan formasi CPNS sebanyak 294 dengan rincian tenaga kesehatan 50 formasi dan tenaga teknis 244 formasi. Sementara tenaga guru hanya di porsikan di PPPK sebanyak 281 formasi dengan waktu pendaftaran masih tentatif. 
"Jumlah formasinya 244 untuk tenaga teknis dan 50 formasi untuk tenaga kesehatan, jadi total yang di butuhkan 294, sementara pelamar sudah mencapai 5.348, " Ungkapnya.

Setelah selesai nanti, para pelamar akan di verifikasi data yang sudah di submit. Bagi yang lolos, akan di umum kemudian dan bagi yang tidak lolos, akan ada jeda waktu masa sanggah. Seperti diketahui, sambubgnya, CPNS akan menempuh tes CAT, yang pertama adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di titik lokasi yang sudah di pilih para pelamar. Untuk mekanisme seleksi pengadaan CPNS, diatur dalam Keputusan Kemenpan & RB Nomor 320 Tahun 2024 dan Nomor 321 Tahun 2024 tentang nilai ambang batas SKD tahun ini, yaitu dari 110 butir soal dengan rincian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 Soal, Tes Intelegensi Umum (TIU) 35 soal dan Tes karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal. 

Dari soal itu, setiap jawaban TWK dan TIU yang benar akan di beri nilai 5, sementara untuk jawaban yang benar di TKP paling renda 1 dan paling tinggi 5, dan tidak menjawab bernilai 0 (Nol), sehingga sebutnya, nilai Kumulatif SKS tertinggi jika benar semua adalah 550 yang terdiri dari TWK 150, TIU 175, TKP 225.
"Penilaian ambang batas minimal (Passing Grade) ditetapkan adalah TWK 65, TIU 180 dan TKP 166, " pungkasnya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan