Harga MinyaKita di Lima Daerah Naik 5 Persen
Kementerian Perdagangan menyebut sebanyak lima kabupaten dan kota memerlukan perhatian terkait MinyaKita. Pasalnya, kenaikan harga di lima daerah tersebut tercatat di atas 5 persen di pekan ketiga Agustus.
"Lima kabupaten dan kota perlu perhatian khusus. Karena di sana MinyaKita naik lebih dari 5 persen," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Moga Simatupang, Rabu (21/8/2024).
Moga merinci kelima daerah tersebut, yakni Kabupaten Bener Meriah di Aceh, kemudian Kota Batu di Jawa Timur. Lalu, Kabupaten Berau dan Kota Samarinda di Kalimantan Timur, serta Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penyesuian terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Yaknibdari Rp14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter.(*)