BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Golkar Usung Deden Nasihin di Pilkada Cianjur 2024

 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi mengusung Deden Nasihin sebagai bacalon bupati Cianjur dan Neneng Efa Fatimah sebagai bacalon wakil bupati Cianjur. 

Pengusungan terhadap Deden dan Neneng itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor: Skep-418/DPP/GOLKAR/IX/2021 tanggal 27 September 2021 tentang Pengisian Jabatan Lowong Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024.

Golkar Usung Deden Nasihin di Pilkada Cianjur 2024

Kemudian diperkuat dengan Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor: Sprin- 545/DPP/GOLKAR/XI/2023 tanggal 20 November 2023 tentang Penugasan Fungsionaris untuk merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan Panca Sukses Partai Golkar.

Surat keputusan pengusungan pasangan bacabup-bacawabup Cianjur Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah yang ditandangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto itu diserahkan oleh Ketua Pemenangan Pemilu Jawa 1 DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, didamping Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat TB Ace Hasan Syadzily di Kantor DPP Partai Golkar Slipi Jakarta, Kamis (1/8/2024).

"Alhamdulillah, hari ini saya menyerahkan surat keputusan pengusungan Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Cianjur," kata Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Dengan keputusan pengusungan ini, ujar Kang Ace, seluruh kader Partai Golkar di Cianjur wajib memenangkan pasangan Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah. "Rebut kembali kursi kepala daerah Kabupaten Cianjur. Insya Allah," ujar Kang Ace.

Kang Denas, sapaan akrab Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah yang merupakan Sekretaris Baperida Cianjur, memohon doa restu masyarakat Cianjur untuk maju di Pilkada Kabupaten Cianjur 2024. 

"Mari jadikan Cianjur berkah, sugih mukti, dan kabupaten termaju di Jawa Barat," kata Kang Denas.

Untuk diketahui, surat keputusan DPP Partai Golkar itu menyatakan, keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya tentang Pengesahan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Cianjur dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak tahun 2024.

Poin ke-1 tertulis, "Mengesahkan dan menetapkan Deden Nasihin sebagai calon Bupati Kabupaten Cianjur dan Dr Neneng Efa Fatimah MH sebagai calon wakil bupati Kabupaten Cianjur dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak tahun 2024."

Di poin ke-2, DPP Golkar menginstruksikan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur untuk menindaklanjuti keputusan sesuai ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada poin ke-3, DPP Partai Golkar menugaskan DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur untuk mendaftarkan Pasangan Calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sedangkan di poin ke-4 menyebutkan, keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran Pengurus/Fungsionaris/Kader dan Anggota Partai GOLKAR, segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Poin ke-5, DPP Partai Golkar menyatakan, dengan diterbitkan surat keputusan ini, maka surat instruksi dan atau surat tugas DPP Partai Golkar sebelumnya, dinyatakan tidak berlaku.

Dan di poin ke-6, DPP menegaskan, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya

Posting Komentar