DPR Rampungkan 126 UU Sepanjang Periode 2019-2024
Ketua DPR, Puan Maharani menyebut pihaknya telah membuat 126 Undang-Undang (UU) pada periode 2019 hingga Juli 2024. Ia menyatakan perampungan UU tersebut atas kerjasama dengan Pemerintah melalui sejumlah alat kelengkapan dewan.
"Kinerja pembentukan Undang-Undang 126 telah selesai dibahas DPR bersama Pemerintah. Dengan rincian Komisi I 8 UU, Komisi II 80 UU, dan Komisi III 5 UU," kata Puan dalam pembukaan masa sidang I tahun 2024-2025 di Gedung Nusantara DPR, pada Jumat (16/8/2024).
"Komisi IV 1 UU, Komisi V 1 UU, Komisi 6 VI 5 UU, Komisi VII 1 UU, Komisi VIII 1 UU, dan KOMISI IX 1 UU. Adapula Komisi X 4 UU, Komisi XI 5 UU, Baleg 9 UU, Banggar 1 UU, Pansus 4 UU."
Puan mengatakan masa sidang DPR hanya tersisa sekitar 2 bulan lagi jelang pergantian periode anggota DPR 2024-2029. Ia berkomitmen akan menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah beberapa RUU yang akan dibahas dan disahkan di periode akhir.
"Masa sidang terakhir bagi anggota DPR periode 2019-2024 terdapat sejumlah agenda yang harus dituntaskan. Terimakasih atas kerja gotong royong DPR, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan UMKM," katanya.
Puan menambahkan, pembahasan sejumlah RUU di akhir periode akan fokus pada RUU berdampak langsung ke rakyat. Badan Legislasi (Baleg) DPR akan fokus menyelesaikan RUU prioritas tahun 2024.
"DPR berkomitmen menyusun Undang-Undang harus berpihak kepada rakyat. Memastikan pembentukan UU kepentingan bangsa dan negara harus dilakukan melibatkan kalangan masyarakat berkepentingan dan berdampak atas pengaturan UU," ucapnya.