BNN Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (4/8/2024). Tim Pemberantasan BNN juga berhasil menangkap tiga orang pembawa narkotika seberat 40 gram tersebuto.
"Tim mengamankan tiga orang berinisial E (32), DM (43), dan RB (33). Beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 bungkus dengan berat bruto kurang lebih 40 gram," kata Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian.
Anton menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan akan ada transaksi. Ciri-cirinya pria berewok dan akan menjual sabu-sabu di salah satu hotel sekitar alun-alun Kabupaten Nunukan.
Kemudian, BNN Kabupaten Nunukan merespons laporan tersebut. Dengan menerjunkan tim langsung bergerak cepat mendatangi lokasi.
Sesampai di TKP sekitar pukul 07.30 WITA, ditemukan seseorang berinisial E, kemudian digeledah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu-sabu ukuran sedang siap edar dari dalam tas selempang milik E.
Setelah digeledah dan ditemukan barang bukti, tim bergerak untuk menggeledah kediaman E di Jalan Pongtiku Kelurahan, Nunukan Tengah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lagi 9 bungkus sabu-sabu ukuran sedang siap edar di dalam kaleng kecil dalam kamar.
Dari hasil pengakuan E, barang haram tersebut adalah milik DM. Dengan modus, apabila ada pembeli yang bertransaksi melalui DM, barang akan diantar oleh E atas perintah DM.
"Setelah DM kami amankan, yang bersangkutan mengaku jika selama ini memperoleh barang tersebut dari Kalabakan Malaysia. Dengan cara memerintahkan saudara RB untuk mengambil barang tersebut," ucap Anton.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Kantor BNN Kabupaten Nunukan beserta barang bukti sabu-sabu 40 gram. Serta 5 unit telepon genggam, 1 buah tas selempang, dan 1 kotak kaleng untuk menyimpan sabu-sabu.
Proses hukum lebih lanjut, kata dia, ketiga pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke BNNP Kalimantan Utara. Guna menjalani proses hukum sesuai aturan perundangan.
Anton berpesan kepada masyarakat, khususnya di Nunukan, untuk berani melaporkan apabila ada tindak kejahatan narkotika. "Segala bentuk pelaporan akan dijamin kerahasiaannya," kata Anton.(*)