Breaking News
---

Berkepentingan, Panwascam Cilamaya Kulon Dorong Masyarakat Awasi Netralitas ASN dan Aparat Desa di Pilkada

Selain sosialisasi pengawasan partisipatif kepada lapisan masyarakat, Panwas Kecamatan Cilamaya Kulon juga menghadirkan perwakilan ASN, TNI, Polri maupun Aparat Pemerintah Desa sebagai lokus edukasi tahapan Pilkada 2024 akhir pekan kemarin, Sabtu 24 Agustus 2024. 

Foto : Kegiatan Panwascam Cilamaya Kulon Saat sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula GOR Des Tegalurung, Sabtu (24 Agustus 2024)

Mereka di hadirkan untuk berkolaborasi sukseskan Pilkada Bupati - Wakil Bupati Karawang dan Pemilihan Gubernur -Wakil Gubernur Jawa Barat pada 27 November 2024 sekaligus menjunjung tinggi netralitasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. 

Wahyudin, Ketua Panwascam Cilamaya Kulon mengungkapkan, tahapan pilkada terus berlangsung dan cenderung lebih singkat dibanding tahapan Pileg dan Pilpres, sehingga perlu pengawasan masif dalam upaya menjalankan tugas-tugas bagi para PKD dan Panwascam di Lapangan. Untuk itu, celah potensi pelanggaran Pilkada baik Etik, Administratif, Pidana maupun Pelanggaran lainnya, harus juga terserap pemahamannya untuk di cegah semua pihak. Salah satunya adalah ASN dan Aparat Pemerintah Desa. Sebab, sebut Wahyudin, mereka adalah lokus yang paling berkepentingan terhadap calon peserta pilkada berkaitan dengan jenjang karir, kesejahteraan maupun statusnya di birokrat dan pemerintahan. Untuk itu, pihaknya berharap, ASN bisa menjunjung tinggi regulasi terkait UU Netralitas ASN baik PNS maupun PPPK serta regulasi yang lahir dari kesepakatan Kemenpan RB, Kemendagri, BKN hingga Komite ASN, jangan sampai netralitas ASN justru pelaksanaanya offside dan melanggar. 
"Begitupun dengan Kades, BPD dan Aparat Desa sebagai abdi masyarakat, diharapkan bisa menciptakan kondusifitas Pilkada dan memberi wawasan serta teladan dalam menyikapi kontestasi pilkada secara profesional untuk tidak berpolitik praktis yang bermuara pada potensi pelanggaran dan penyalahgunaan jabatannya yang melekat, " Ungkapnya. 

Foto : Kegiatan Panwascam Cilamaya Kulon Saat sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula GOR Des Tegalurung, Sabtu (24 Agustus 2024)

Karenanya, tambah Wahyudin meskipun Panwascam hanya 5 orang setiap Kecamatan ditambah PKD setiap Desa, masyarakat secara sah juga terlibat dalam pengawasan partisipatif di Pilkada 2024 ini. 

"Pengawasan bukan hanya oleh kami sebagai penyelenggara Pilkada, tetapi juga masyarakat umum sah mengawasi dan melaporkan setiap tindakan dan dugaan pelanggaran Pemilu Pilkada di lapangan, " Ungkapnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Cilamaya Kulon Dudi Alexandri S.Stp yang juga mantan Kabid Kesdis BKPSDM, Pimpinan redaksi media cetak dan online serta Komisioner Bawaslu Karawang, Ahmad Sapei. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan