BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bawaslu Jabar Temukan Ketidaksesuian Data Daftar Pemilih

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan adanya ketidaksesuain data dalam daftar pemilih hasil pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih sementara di 27 kabupaten/kota Jawa Barat.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar  Nuryamah mengungkapkan, ketidaksesuaian data tersebut adalah adanya perbedaan jumlah pemilih baru dengan selisih berkurang 6.193. Kemudian juga adanya perbedaan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat, bertambah sekitar 41.277 orang.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah. (

“Terdapat juga perbedaan jumlah perbaikan data pemilih dengan selisih berkurang 948 data. Kemudian terdapat juga perbedaan jumlah pemilih laki-laki dengan selisih berkurang 15.143 pemilih, dan selisih berkurang pemilih perempuan 17.987 pemilih serta perbedaan jumlah pemilih Laki-laki dan perempuan dengan selisih berkurang total 33.130 pemilih,” jelas Nuryamah (16/8/2024).

Dikatakannya, ketidaksesuian data itu merupakan hasil pengawasan ditemukan dalam rapat validasi Data Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota pada tanggal 12 Agustus 2024.

Nuryamah menjelaskan dari hasil validasi data tersebut, Bawaslu Jabar menyampaikan surat berupa saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat, diantaranya mendorong  KPU Provinsi Jawa Barat memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu Kabupaten/Kota serta Pengawas Ad- Hoc pada saat Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Selain itu juga Bawaslu Jawa Barat menurutnya, meminta agar KPU memberikan penjelasan dan data riwayat pemilih ganda nasional serta bukti dukungnya kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat sehubungan dengan adanya pembaharuan data pemilih ganda dari Kemendagri kepada KPU pasca tahapan coklit.

“Selanjutnya Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengintruksikan kepada jajaran pengawas pemilu se-Jawa Barat untuk melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pasca penetapan DPS sebagai upaya menjamin validitas dan akurasi daftar pemilih pada Pemilihan SerentakTahun 2024,” tandas Nuryamah.

Posting Komentar