Breaking News
---

Anggota DPRD Karawang Ikuti Orientasi dari Kemendagri RI di Bandung

Anggota DPRD Karawang akan mengikuti orientasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui BPSDM Propinsi Jawa Barat yang merupakan keharusan sebagaimana amanat Permendagri No.6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas DPRD.

Sekertaris Dewan DPRD Karawang, dr. Dwi

Sekertaris Dewan DPRD Karawang, dr. Dwi menyampaikan, tujuan di adakannya orientasi tersebut yaitu agar anggota DPRD memahami ruang lingkup fungsi tugas dan wewenang DPRD, meningkatkan wawasan kebangsaan meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.

“Dewan itu kan merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah, jadi sifatnya wajib mengikuti orientasi ini, jika berhalangan, maka mengikuti orientasi jadwal berikutnya, bila belum mengikuti orientasi ini, maka Dewan tersebut tidak boleh mengikuti kegiatan bimtek bimtek lainnya,”ucap Dwi. Senin (19/8/2024)

Dwi mengatakan, dalam orientasi ini ada beberapa materi yang disampaikan, yaitu wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan indonesia, penguatan dan penegakan per Undang Undangan, tata tertib DPRD, fungsi tugas dan kewenangan serta kode etik, hak dan kewajiban anggota DPRD,”ujarnya

Untuk diketahui, penyelenggara orientasi adalah BPSDM Propinsi Jabar sebagai pemegang amanat dari mendagri. Dilaksakan di Bandung dari tanggal 20 sampai 24 Agustus 2024.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan