Breaking News
---

Aeron Randi Resmi Dilantik Jadi Penjabat Sekda Majalengka

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi melantik Aeron Randi, menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka menggantikan Muhammad Umar Mar'uf yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Majalengka.

PJ Bupati Majalengka, Dedi Supandi melantik Penjabat Sekda Majalengka, Aeron Randi. (Foto: Diskominfo Majalengka)

Pelantikan Pj Sekda Kabupaten Majalengka dilaksanakan di Gedung Yudha Karya Pemkab Majalengka, Rabu (31/7/2024). Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka.

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Majalengka Nomor : 100. 3 . 3 . 2 / KEP . 808 - BKPSDM / 2024 tertanggal 25 Juli 2024 , dengan dasar surat Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama Gubernur Nomor : 6857 / KPG . 07 / BKD tanggal 19 Juli 2024.

"Berdasarkan SK Bupati tersebut Penjabat Sekda Majalengka, Aeron Randi melaksanakan tugas dari saat pelantikan sampai dengan paling lama tiga bula kedepan," ujar Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi.

Dedi Supandi mengucapkan selamat kepada Aeron Randi yang baru dilantik sebagai Sekda Majalengka. Ia berharap, semoga bisa bekerja menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab membantu kepala daerah.

"Saya yakin Pak Aeron Randi bisa menjalankan amanah ini untuk membantu dalam menyusun kebijakan, pengkoordinasian, dan pelayanan administratif perangkat daerah, membina pegawai, pengendalian program dan lainnya," katanya.

Apalagi saat ini, menurut Dedi, ada beberapa agenda pekerjaan yang menjadi fokus untuk segera diselesaikan. Yaitu terkait pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 dan APBD tahun anggaran 2025.

Disamping itu pula, di tahun Pilkada sekarang ini, Sekda sebagai Pejabat utama ASN juga diharapakn harus bisa memberikan pemahaman kepada para ASN yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka

ASN harus menjaga netralitas dan hati-hati dalam perhelatan Pilkada serentak 2024 ini, jika tidak hati hati, maka resikonya ditanggung ASN itu sendiri, intinya ASN tidak boleh memihak pada kandidat tertentu apalagi berkampanye.

"Kami meminta kepada ASN di lingkungan Pemkab Majalengka, mari kita ciptakan Pilkada yang Aman Netral dan Tenang (Anteng), sehingga kondusifitas Majalengka bisa dijaga," ujar Dedi Supandi.

Sementara itu, sesuai aturan, Aeron Randi menjabat sebagai Penjabat Sekda selama tiga bulan dan dilakukan evaluasi. Meski demikian, pihaknya berkomitmen akan melakukan tugas dan fungsi dengan baik.

"Amanah yang diberikan selama tiga bulan ini akan menjadikan pemicu untuk sinergitas dan kolaborasi dengan forkopimda, OPD dan pihak swasta dalam memajukan Majalengka," ucap Penjabat Sekda Majalengka, Aeron Randi.

Karena menurut dia, salah satu tugas Sekda mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Oleh sebab itu, diperlukan sinergitas. Karena, masalah Majalengka bukan hanya menjadi masalah Pemda saja, tapi kata dia, perlu kolaborasi dan kebersamaan.

"Meski kami akan melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan oleh Pak Pj Bupati Majalengka dalam format-formatnya dan kami hanya tinggal melanjutkan serta mensuport saja. Tapi kita memerlukan sinergitas," katanya. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan