50 Anggota DPRD Karawang yang Baru Langsung Didemo Mahasiswa PMII
Di tengah proses pelantikan 50 anggota DPRD Karawang, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Karawang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Karawang.
Demontrasi tersebut diikuti oleh sekitar 70-80 anggota PMII Karawang dari mulai tingkat Cabang, Komisariat hingga Rayon. Mereka berbondong mendatangi gerbang dekat gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan beberapa aspirasi.
“Hal-hal yang kita bawa hari ini berkaitan dengan fungsi dan kewajiban anggota dewan. Karena mengingat, pasca pelantikan mereka sah menerima tugas dan jabatan sebagai anggota dewan,” ujar Ketua PC PMII Karawang, Agung Ariadi Putra pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pihaknya mengkhawatirkan, para dewan dilantik nantinya akan mengabaikan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat. Hal ini ia lihat dari periodesasi sebelumnya.
PMII Karawang menghimpun informasi, di periode sebelumnya masih banyak serapan anggaran yang masih belum diselesaikan.
“Hal ini menjadi titik krusial apabila kedepan dewan tidak melakukan fungsi pengawasan dan control APBD untuk pembangunan Kabupaten Karawang, maka itu akan menjadi kerugian besar bagi kita selaku masyarakat,” terangnya.
Agung mengatakan, ia dan jajaran tidak akan bubar hingga DPRD Karawang mau menemui dan berdiskusi. “Kita tidak akan bubar, apapun yang terjadi, kita ingin berdiskusi dan menyepakati beberapa poin,” pungkasnya.
Poin-poin yang menjadi tuntutan PMII Karawang antara lain:
1. Fungsi DPRD kedepan, harus mampu membentuk peraturan daerah yang berdasarkan dari aspirasi masyarakat Karawang.
2. Dewan harus mampu mengawal APBD Karawang untuk keperluan dan kepentingan rakyat Karawang
3. DPRD Karawang harus mampu menganggarkan segala sesuatu bentuk aspirasi dari masyarakat Karawang
4. DPRD Karawang harus mampu dan harus siap menyuarakan suara rakyat, bukan suara partai (*)