BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

5 Agustus 2024, Resmi Diumumkan Waktunya Pelantikan Anggota DPRD Karawang Terpilih Hasil Pemilu 2024

Persiapan pelantikan anggota dewan terpilih dengan jumlah undangan yang terbatas.

Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang telah terpilih di Kabupaten Karawang akan berlangsung pada Senin (5/8/2024) di Gedung Paripurna DPRD Karawang.

Foto ilustrasi sidang paripurna DPRD Karawang

Sekretaris DPRD Karawang, Dwi Susilo menyampaikan untuk proses persiapan pelantikan hingga sekarang telah mencapai 75 persen. Ia mengaku masih melengkapi sarana dan prasarana. Kemudian akan diadakan rapat paripurna terlebih dahulu pada tanggal 2 Agustus.

“Persiapan kita sudah 75 persen, kita belum melengkapi sarana dan prasarananya, karena tanggal 2 Agustus rencananya masih ada paripurna,” ujarnya.

Ia menjelaskan sesuai dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) untuk periode 2019 hingga 2024 dan rapat koordinasi Tata Pemerintahan (Tapem) Provinsi Jawa Barat maka sudah dipastikan untuk pelantikan dewan terpilih akan berlangsung pada 5 Juni. Proses persiapan dimulai dari pemberkasan yang dibantu oleh Tapem untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah itu maka akan muncul Surat Keputusan Gubernur.

“Sesuai akhir masa jabatan periode 2019-2024 dan rakor tapem Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan tanggal 5 Agustus 2024. Persiapan kita mulai dari pemberkasan dengan dibantu tapem Setda untuk diserahkan ke provinsi untuk diterbitkan SK Gubernur hingga pelaksanaan sumpah oleh PN di gedung paripurna. Untuk kendala pasti ada, namun kami sudah dan akan dibantu oleh lintas sektor mulai Setda Pemerintah Karawang, OPD terkait serta instansi vertikal,” jelasnya

Ia melanjutkan untuk rapat paripurna akan membahas terkait persetujuan KUA-PPAS perubahan tahun 2024. Selain itu membahas tentang laporan akhir masa jabatan serta alat-alat kelengkapan DPRD, Komisi serta pansus. Selain itu untuk undangan yang dapat hadir di dalam ruangan gedung paripurna hanya ada sebanyak 300 hingga 500 orang. Bagi yang tidak dapat menghadiri secara langsung, DPRD Karawang telah menyediakan streaming youtube.

“Persetujuan KUA-PPAS perubahan 2024 dan laporan-laporan akhir masa jabatan, alat-alat kelengkapan DPRD, komisi serta pansus. Kami tidak membatasi keluarga atau pendukung yang ikut hadir, tapi karena keterbatasan tempat duduk maka kami hanya memperbolehkan yang membawa undangan yang boleh masuk gedung paripurna saat prosesi sidang paripurna pelantikan dilaksanakan. Kami menyediakan tenda kursi dan layar televisi di luar gedung. Kapasitas di dalam gedung hanya untuk 300 hingga 500 orang. Kemampuan kami hanya sebatas itu, sebenarnya kami menyediakan streaming youtube diskominfo,” lanjutnya

Selain itu, Rohmana, Kepala Bagian Persidangan DPRD Karawang menyatakan untuk sistem keamanan saat proses pelantikan telah berkoordinasi dengan polres dan kodim. Sistem keamanan akan dipersiapkan di dalam dan di luar gedung. Selanjutnya untuk dewan yang terpilih akan di karantina selama satu hari terlebih dahulu.

“Hari ini untuk administrasi sedang berjalan, pak sekwan hari ini sedang berkoordinasi dengan biro pemerintahan di Pemprov Jawa Barat. Terkait dengan pengamanan, maka kami dari kepanitian lokal sudah melakukan koordinasi dengan pihak PAM termasuk Polres dan Kodim. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar, sudah sinkronisasi jumlah kebutuhan personil untuk pengamanan di dalam gedung dan luar gedung termasuk PAM di tempat karantina,” ungkapnya.

Setelah di karantina selama satu hari, pada tanggal 5 Agustus anggota dewan terpilih akan dijemput dengan menggunakan bus pada pukul 08.00. Setelah itu akan dilakukan upacara adat hingga memasuki gedung paripurna.

“Anggota dewan terpilih yang akan dilantik ini akan di karantina selama satu hari di sebuah hotel, maksimal jam 08.00 sudah di jemput menuju lokasi. Karena anggota yang terpilih ini tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang, mereka akan berangkat bersama dengan pendamping. Mereka akan dijemput dengan bus. Kemudian di sambut dengan upacara adat sampai lokasi gedung paripurna,” terangnya.

Bagi kader ataupun tim sukses yang dapat hadir di lokasi hanya ada sebanyak 150 orang. Ia menambahkan untuk kader dan tim sukses akan ditempatkan di tenda bersama dengan kepala desa. Sementara itu untuk undangan yang dapat menghadiri di dalam gedung untuk pengurus partai, anggota dewan dan keluarga inti, kepala OPD, camat, BUMD, dan instansi vertikal lainnya

“Kaitan dengan personil lumayan karena pihak keamanan sudah ada aturannya dengan jumlah yang mencukupi. Anggota yang dilantik tidak ada perubahan sebanyak 50 orang. Kita sudah mengukur kapasitas gedung paripurna, sedangkan undangan yang kita sebar lumayan banyak sampai kepada kepala desa. Untuk kepala desa saja sudah 309, kemudian yang terpilih mempunyai kader utama maka kami memberikan kesempatan kepada masing-masing dewan terpilih hanya dapat membawa 3 orang kader ataupun tim sukses. Nanti untuk kader dan tim sukses akan ditempatkan di tenda. Di dalam hanya untuk forkopimda, pengurus partai, anggota dewan dan keluarga inti, kepala OPD, camat, BUMD, dan instansi vertikal lainnya,” pungkasnya.(*)

Posting Komentar