Breaking News
---

Viral Video Jaksa Protes Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

Beredar viral video di TikTok, seorang jaksa melakukan protes keras kepada Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Jaksa itu melakukan kritikan keras terhadap Bawaslu, dalam acara Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu.

Viral Video Jaksa Protes Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

Dengan tema "Mengawal Pemilihan Kepala Daerah yang Jujur dan Adil". Tepatnya di Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan.

Dalam pernyataannya, jaksa itu mempersoalkan masalah makan untuk para saksi dalam perkara Pemilu 2024. Tanggung jawab memberikan makan saksi itu, harus ditanggung oleh kejaksaan.

"Bayangkan pak, perkara Pemilu, jaksa yang harus kasih makan saksi, padahal itu tugasnya Bawaslu. Jaksa yang harus ke sana kemari, panggil-panggilan pak, padahal itu anggarannya ada di Bawaslu, tapi mana kalian Bawaslu," kata jaksa itu mengutip unggahan video akun TikTok @eowhuihui, Minggu (30/6/2024).

Celetukan keras jaksa itupun disambut tepuk tangan tamu udangan yang hadir. Bahkan, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja selaku pembicara dalam acara itu ikut tersenyum.

"Bukan saya marah-marah pak, memang muka saya demikian, mohon maaf pak. Kemudian mengenai korum, yang ditanya teman-teman penanya tadi itu ketika memutuskan dihentikan penyidikan, dihentikan penyelidikan, dinaikan ke penuntutan," ucap jaksa itu.

Menurutnya, koordinasi kejaksaan dengan jajaran Bawaslu dalam penanganan perkara Pemilu belum satu arah. Ia mengharapkan, jajaran Bawaslu bisa tegas dalam memproses suatu perkara kepemiluan.

"Bayangkan pak, kalau jaksa bilang bisa naik, kenapa kalian tidak bisa ikut yang membawa ke persidangan kami. Ketika jaksa bilang naik, teman-teman Bawaslu bilang tidak, katanya minta petunjuk dulu sama Bawaslu Provinsi, kenapa minta petunjuk?" ucapnya.

Ia menjelaskan, seharusnya pihak Bawaslu di Kabupaten/Kota tidak perlu meminta petunjuk. Padahal seluruh substansi soal perkara Pemilu sudah ada semuanya.

"Kalau minta petunjuk itu kalau tanpa substansi, misalnya anggaran kurang, baru minta petunjuk sama bapak. Masa kalau saksi dipanggil harus minta persetujuan, itu keputusan Gakkumdu dong siapa yang mau di panggil," ujarnya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan