Di Karawang, Presiden Keluarkan Instruksikan Semua Data Nasional di Back Up
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh terkait kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Hal ini disampaikan Presiden ketika ditanya awak media mengenai peretasan terhadap PDN.
Presiden Joko Widodo ketika memberi keterangan kepada awak media di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). |
Menurut Presiden, tentu pemerintah bersama sejumlah pemangku kepentingan harus mencari solusi agar tidak terjadi peretasan kembali ke depan. Untuk itu, ia meminta semua data nasional untuk di back up guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.
"Yang paling penting semuanya harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi, di back up semua data nasional kita. Sehingga kalau ada kejadian (peretasan) kita tidak terkaget-kaget," kata Presiden di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).
Cadangan data menurut Presiden sangat harus disiapkan karena peretasan tidak hanya terjadi di Indonesia. "Dan ini juga terjadi di negara-negara lain, bukan hanya di Indonesia saja," ucap Presiden lebih lanjut.
Seperti diketahui Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 milik pemerintah diserang ransomeware. Meski demikian, pemerintah memastikan PDNS akan kembali normal pada bulan Juli ini.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. “Untuk layanan menggunakan PDNS 2 itu bisa melaksanakan pelayanan secara aktif bulan Juli 2024,” kata Menko Polhukam kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Ia menjelaskan, instansi atau kementerian yang menyimpan datanya di PDNS 2 Surabaya bisa kembali memberikan layanan kepada publik pada Juli. Data cadangan dari server-server di PDNS 2 Surabaya akan berada sepenuhnya di PDN yang berlokasi di Batam.
“Sehingga kalau secara operasional pusat data nasional sementara berjalan ada gangguan, masih ada back up. Yaitu di DRC atau hot site yang ada di Batam dan bisa autogate interactive service," ujarnya.
"Setiap pemilik data centre juga memiliki back up. Shingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup,” ujarnya.
Menko Polhukam mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan instansi mem-back up (mencadangkan) data. Hal ini untuk mengantisipasi serangan siber yang terjadi beberapa Waktu lalu tidak terulang Kembali.
“Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki backup, ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional pusat data nasional sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back up,” katanya.(*)