
Polres Cimahi: Lima Pelaku Curat Diancam 10 Tahun
0 menit baca
Lima pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap Unit Resmob dan Sat Reskrim Polres Cimahi, para pelaku terancam 5 hingga10 tahun penjara.
"Kelima pelaku ini beroperasi di wilayah Cimahi dan Polda Metro," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, di Mapolres Cimahi, Selasa (23/7/2024).Lanjut AKBP Tri, dari kelima pelaku Curat, tiga orang berasal dari Lampung dan dua orang berasal dari Cianjur. Dengan masing-masing mempunyai peran dalam melaksanakan aksinya."Mereka dijerat pasal 363 dan pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara, kemudian untuk penadah di…
"Kelima pelaku ini beroperasi di wilayah Cimahi dan Polda Metro," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, di Mapolres Cimahi, Selasa (23/7/2024).Lanjut AKBP Tri, dari kelima pelaku Curat, tiga orang berasal dari Lampung dan dua orang berasal dari Cianjur. Dengan masing-masing mempunyai peran dalam melaksanakan aksinya."Mereka dijerat pasal 363 dan pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara, kemudian untuk penadah di…