Breaking News
---

Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Sabu 45 Kg

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap kasus perdaran narkoba. Seorang kurir berinisial AS  ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu seberat 45 Kg yang akan diserahkan kepada pemesan.

Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Sabu 45 Kg

“AS diamankan sekitar halaman parkir RS daerah Jakarta Selatan. Saat itu akan melakukan transaksi," ucap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis (04/07/2024).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait adanya seseorang yang akan transaksi sabu. Polisi yang mengawasi area parkiran sebuah rumah sakit di daerah Jakarta Selatan melihat seseorang mencurigakan berada di dalam mobil.

“Setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba. Barang bukti di Tangsel, kita menemukan sebanyak 45 bungkus sabu atau setara dengan 45 Kilogram," ujar Donald.

Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Donald menambahkan, sebanyak 45 Kilogram sabu yang berhasil disita itu, ditaksir nilainya sebesar Rp45 miliar. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan barang haram tersebut.

"Ini informasinya masih didalami, setelah tadi ditangkap tersangka dan sita barang bukti. Ini diduga barangnya berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran sini (Tangsel)," ucapnya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan