Breaking News
---

PHRI Minta Pemerintah Keluarkan Aturan yang Lebih Produktif

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta, pemerintah mengeluarkan aturan dan kebijakan yang lebih produktif untuk dunia usaha. Sikap PHRI itu, menyoroti aturan cuti hamil enam bulan di dalam UU KIA.

PHRI Minta Pemerintah Keluarkan Aturan yang Lebih Produktif

"Di balik itu, kita berharap pemerintah setiap mengeluarkan regulasi itu yang produktif juga. Karena banyak peraturan yang keluar sekarang itu yang tidak produktif (untuk duia usaha)," kata Sekjen PHRI Maulana Yusran, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, dalam dunia usaha, banyak peraturan pemerintah yang justru membebani para pengusaha. Aturan itu muncul, di tengah badai ketidakpastian ekonomi global.

"Malah membebankan, di tengah kondisi daya beli yang cukup rendah saat ini. Harusnya pemerintah memikirkan posisi itu," ucapnya.

Dia meminta, kebijakan waktu cuti melahirkan sebaiknya memakai aturan yang lama, yakni tiga bulan. "Kalau yang di posisi kami idealnya yang lama, bukan penerapan yang baru karena akan berdampak dan mengganggu bagi dunia usaha," ujarnya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan