Breaking News
---

Pengedar Uang Palsu di Amankan Polisi Saat Transaksi di BRI Link

Kepolisian Sektor Klapanunggal Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu.Pelaku berinisial AE di amankan petugas saat melakukan transfer uang di gerai BRI Link di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (24/7/2024).

Pengedar Uang Palsu di Amankan Polisi Saat Transaksi di BRI Link

"Jadi waktu itu sore ada orang naik mobil minibus turun mau di transferkan ke nomor rekening tertentu , sebesar 1,8 juta rupiah terus saya cek di lampu ultra dan aga beda lembaran uang 50 ribuannya , trus kita tahan dulu nih orang nya sambil kita lapor polisi , temen si orang yang di mobil lari trus di bawa polsek," ungkap Andryansyah pemilik Gerai BRI Link, Kamis (25/7/2024).

Kapolsek Klapanunggal Iptu Silfi Adi Putri mengatakan, pelaku pengedar uang pulsa berhasil di tangkap saat akan melakukan transaksi.

"Kita amankan satu tersangka inisial EA, pelaku beraksi saat mau transfer di BRI Link, dan petugas mendapati bahwa uang yang mau di transfer palsu," kata Iptu Silfi Adi Putri.

Selain mengedarkan, pelaku juga diduga memproduksi sendiri uang palsu karena dilokasi kejadian petugas Polsek mengamankan satu buah printer dan 29 kardus yang isinya bahan kertas untuk pencetakan uang palsu.

"Iya ini ada dugaan pelaku memproduksi sendiri uang palsu itu," tutupnya. 

Pelaku di jerat pasal 245 A / KUH Pidana terkait pemalsuan uang dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan