Breaking News
---

Pemerintah Berlakukan Pemasangan Label 'Nutri-Grade' pada Minuman Kemasan

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan pemasangan logo Nutri-Grade pada produk minuman kemasan yang  beredar di pasaran. Label Nutri-Grade ini menjadi acuan untuk melihat seberapa tinggi kadar gula dalam minuman tersebut. 

Pemerintah Berlakukan Pemasangan Label 'Nutri-Grade' pada Minuman Kemasan

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rizka Andalucia, Kamis (4/7/2024) di Jakarta. Menurut dia, ini dilakukan agar masyarakat peduli dan paham terhadap bahaya minuman dengan kadar gula tinggi.

"Kami ingin mengedukasi masyarakat untuk memilih pangan yang lebih sehat," ujarnya. Yaitu dengan kandungan garam, gula, dan lemak tidak melebihi batas ketentuan sehat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut Rizka, WHO mengimbau masyarakat internasional agar tidak mengkonsumsi gula, garam, dan lemak melebihi batas. "Kalau perlu kurang dari separuh batas konsumsi yang ditentukan," ujarnya. 

Rizka menambahkan kadang-kadang orang tidak cukup dengan hanya mengonsumsi minuman kemasan sebanyak satu kali sehari. "Dengan mengonsumsi dua kotak minuman, itu paling tidak melebihi 50 persen dari batas ambang sehat," ujarnya.

Model label Nutri-Grade nantinya akan berbentuk kode warna dengan huruf alfabet. Yaitu kode A berwarna hijau tua, B hijau muda, C oranye, dan D merah. 

Kode ini menunjukkan tingkat atau level kandungan gula dari yang terendah hingga tertinggi. Huruf A dikategorikan dengan ambang batas gula terendah dan huruf D untuk kadar gula tertinggi. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan