Breaking News
---

KPK Cegah 5 Orang Kasus Penyidikan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang. Lima orang itu dicegah terkait kasus dugaan korupsi mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

KPK Cegah 5 Orang Kasus Penyidikan Harun Masiku

"KPK tekah mengeluarkan surat keputusan Nomor 942 tahun 2024. Tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 5 orang," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (23/7/2024).

Tessa tak menjelaskan secara detail nama dan pekerjaan orang-orang tersebut. Tessa hanya menjelaskan inisial kelima orang tersebut.

"Yang pertama inisial K, kedua inksial SP, yang ketiga inisial YPW. Keempat inisial DTI, yang terakhir berinisial DB,"katanya.

Pencegahan dilakukan guna kebutuhan penyidik jika memerlukan informasi dari kelima orang tersebut. Pencegahan dilakukan selama enam bulan pertama dan dapar diperpanjang jika dibutuhkan.

"Larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan. Larangan bepergian ke luar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan," ujarnya.

Menurut informasi yang didapatkan, nama dan pekerjaan yang dicegah yaitu :

1. Kusnadi (Swasta/staf sekjen PDIP)

2. Simeon Petrus (Pengacara)

3. Yanuar Prawira Wasesa (Pengacara)

4. Donny Tri Istiqomah (Pengacara)

5. Dona Berisa (Swasta)

Terbaru, KPK membuka peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dugaan merintangi pencarian Harun Masiku. Hal tersebut ditegaskan KPK setelah memeriksa istri dari terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa.

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami Dona soal keberadaan Harun yang saat ini masih menjadi buron. "Penyidik mendalami terkait pengetahuan kebedaraan HM dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," kata jubir KPK Tessa Mahardika, Kamis (18/7/2024).

Penyidik sebelumnya juga mendalami staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi terkait keberadaan Harun Masiku. Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun yang masih buron.

"Perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM. Terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri, kurang lebih seperti itu," kata jubir KPK Tessa Mahardika, Kamis (20/6/2024).

Kusnadi mengaku pernah bertemu buronan KPK Harun Masiku. Hal itu diakui Kusnadi seusai diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku.

Namun, Kusnadi tak menjelaskan lebih jauh mengenai pertemuan dirinya dengan Harun. "Ya pernah," kata Kusnadi di gedung KPK, Rabu (19/6/2024). 

Kusnadi mengaku diperiksa mengenai isi handphone milik Hasto yang telah disita tim penyidik. Kusnadi menjelaskan, terdapat percakapan-percakapan dalam HP tersebut yang ditanyakan tim penyidik.

Namun, Kusnadi mengeklaim percakapan tersebut tidak ada kaitannya dengan Harun Masiku. Percakapan yang terjadi, merupakan percakapan dengan staf PDIP dan mengenai pementasan wayang yang digelar PDIP.

"Enggak ada percakapan HM (Harun Masiku), ya percakapan biasa pembayaran. Percakapan saya dengan staf, staf DPP, pembayaran wayang itu pembayaran-pembayaran saja kok," katanya.

Diketahui, Hasto dan Kusnadi melaporkan tim penyidik KPK ke Dewas, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait dengan penggeledahan terhadap Kusnadi dan penyitaan HP serta catatan Hasto. 

KPK tak permasalahkan langkah Hasto melaporkan tim penyidik ke Dewas, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pelaporan yang dilayangkan Hasto menjadi alat kontrol bagi kerja-kerja tim penyidikan.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan