BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kemenhub Yakini BTS Bisa jadi Program Unggulan Pemda

Kemenhub RI mengatakan, layanan buy the servis (BTS) terhadap pelayanan bus tidak hanya menjadi program pemerintah pusat. Layanan transportasi massal itu juga bisa menjadi program unggulan pemerintah daerah (pemda).

Kemenhub Yakini BTS Bisa jadi Program Unggulan Pemda

Oleh sebab itu, Menhub RI Budi Karya Sumadi menegaskan, Pemda harus menyediakan alokasi dana untuk program tersebut. "Karena itu, mendorong dan mengimbau agar pemda dapat memberikan alokasi dana untuk kegiatan feeder bus ini," kata Menhub dalam keterangan persnya, di Depok, Jawa Barat, dikutip Senin (15/7/2024).

Menhub menjelaskan, layanan BTS merupakan skema pemberian subsidi. Yakni, berupa pembelian layanan dari perusahaan angkutan umum untuk penyelenggaraan angkutan penumpang umum di kawasan perkotaan kepada masyarakat.

"Layanan ini diberikan oleh Kemenhub kepada operator. Yang akhirnya bisa dinikmati masyarakat di perkotaan," ucap Menhub.

Kemudian, Menhub membeberkan, sudah 11 kota yang telah mengalokasikan APBD untuk layanan BTS. 11 kota itu, seperti Padang, Pekanbaru, Gorontalo, Batam, Tangerang, Semarang, Surabaya, Bali, Surakarta, Jambi, dan Banjarmasin.

"Seperti Padang dan Surakarta, mereka bukanlah kota-kota yang memiliki APBD tinggi. Tetapi mereka menyadari bahwa APBD harus turut serta, ini penting demi konektivitas angkutan umum yang lebih baik," ujar Menhub. (*)
Posting Komentar
Tutup Iklan