Breaking News
---

Kemendagri Lakukan Pengkinian Data Kependudukan untuk Kebijakan Pembangunan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini tengah mengupdate (pengkinian) data pulau berpenduduk maupun yang tidak. Hal itu disampaikan Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Raziras Rahmadillah. 

Ia mengatakan, tujuannya agar seluruh informasi kebijakan pembangunan dapat tepat sesuai dengan data kependudukan. Sehingga ia meminta seluruh daerah untuk melakukan pembaruan data kependudukan di seluruh kepulauan. 

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat membuka Rapat Integrasi Data Kependudukan Daerah Angkatan II di Surabaya, Rabu (10/7/2024). [Foto: Dukcapil/Lukman]

"Mengupdate data pulau berpenduduk dan tidak berpenduduk ini adalah langkah penting. Memastikan keakuratan informasi yang digunakan dalam berbagai kebijakan pembangunan, kita juga harus solid bekerja sama dengan pemerintah daerah," kata Raziras dalam keterangan resminya .

Ia mencontohkan adanya perubahan data yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dilakukan pembahasannya pada Kamis (18/07). Terdapat sejumlah perubahan data yang telah dilakukan verifikasi pada November 2023 lalu. 

Selain itu, adanya usulan perubahan nama pulau akan disampaikan oleh Gubernur kepada pihak berwenang pada akhir Juli 2024. Raziras menyebut usulan itu, harus dilengkapi dengan surat usulan dari pejabat setempat dan sejumlah dokumen pendukung lainnya. 

"Dengan data yang akurat dan terverifikasi, kita dapat mengoptimalkan potensi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini juga akan mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan," ujar Raziras.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan