Breaking News
---

Kadinsos Kabupaten Cirebon Tanggapi Viralnya Aplikasi ‘SIPEPEK’

Dinas Sosial Kabupaten Cirebon memiliki Aplikasi yang dinamai SIPEPEK, atau Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial. Aplikasi ini adalah sebuah inovasi yang diperkenalkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Nama ini dipilih dengan makna mendalam dari bahasa daerah Cirebon, di mana "pepek/pepeg" berarti “lengkap” atau semuanya ada. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan administrasi pelayanan sosial, memangkas birokrasi dengan konsep paperless, dan meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat tidak mampu. 

Kadinsos Kabupaten Cirebon Tanggapi Viralnya Aplikasi ‘SIPEPEK’

“SIPEPEK” merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon 2019-2024, khususnya dalam tujuan kedua untuk mewujudkan manusia berkualitas dengan strategi pelayanan bagi masyarakat tidak mampu melalui Kartu Pepek.

Baru baru ini viral dimedia sosial kontroversi penamaan aplikasi yang dianggap vulgar oleh beberapa konten kreator dan warganet. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Indra Fitriani mengatakan, meskipun nama “SIPEPEK” dipilih dengan niat baik, konotasi kata "pepek" di wilayah lain yang dapat dianggap tidak pantas atau tidak sesuai. Untuk mengatasi hal tersebut dan merespons masukan dari berbagai pihak termasuk masukan dari budayawan Cirebon, nama aplikasi ini tetap  dinamai “SIPEPEK” namun dengan platform dan layanan baru yang tidak hanya melayani pengajuan PBI APBD, KIP dan Subsidi Listrik, tapi juga untuk semua Layanan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) dimana menambah 24 layanan, sehingga namanya menjadi “SIPEPEK new Generation” yang disingkat menjadi “SIPEPEG”  dengan arti yang sama dalam bahasa Cirebon yaitu komplit atau serba ada.

“Yang perlu diingat. Layanan ini hanya untuk masyarakat Kabupaten Cirebon, Dan kami menggunakan bahasa daerah Cirebon, yang merupakan kearifan lokal Cirebon. Jadi jangan disalahartikan dan jangan salah pengucapan juga. SIPEPEK menggunakan e-pepet, Bukan e taling,” ucapnya.

Lebih lanjut Fitri menjelaskan, penggunaan nama ‘pepek’ merupakan wujud kecintaan terhadap bahasa daerah. Selain itu, penggunaan ‘pepek’ merupakan bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah.

Sementara itu mengenai Tujuan dan Manfaat dari aplikasi ini diantaranya adalah:

1.       Mempermudah Administrasi Pelayanan: SIPEPEKnewGeneration dirancang untuk mempermudah administrasi pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat tidak mampu, memastikan proses yang efisien dan tanpa hambatan.

2.       Memangkas Birokrasi: Dengan konsep paperless, aplikasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang seringkali menjadi penghalang dalam pemberian layanan sosial.

3.       Layanan Komprehensif: SIPEPEKnewGeneration tidak hanya melayani pengajuan PBI APBD, KIP, dan subsidi listrik, tetapi juga diharapkan dapat melayani semua kebutuhan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) dengan integrasi dalam satu            aplikasi.

4.       Mendukung Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT): Aplikasi ini bertindak sebagai jembatan dalam memberikan kemudahan administrasi PPKS sebagai wujud nyata dari SLRT.

‘SIPEPEKnewGeneration’ telah mulai diujicobakan di beberapa desa/kelurahan di Kabupaten Cirebon. Hasil dari uji coba ini akan digunakan untuk menyempurnakan aplikasi sebelum peluncuran secara luas.

“Kami terbuka untuk masukan dan saran dari seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk terus meningkatkan layanan dan memastikan aplikasi ini benar-benar dapat memenuhi kebutuhan mereka yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial”, ujarnya.

Aplikasi SIPEPEG merupakan wujud komitmen Dinas Sosial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon. Melalui layanan yang komprehensif dan inklusif, harapannya dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkualitas.(*)


Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan