Breaking News
---

Imigrasi Tindak Tegas Puluhan WNA Tiongkok

Kantor Imigrasi Bali menindak tegas 10 WNA asal Tiongkok yang diduga pelanggar izin tinggal keimigrasian. Penindakan ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke Imigrasi Ngurah Rai.

Petugas Imigrasi Bali saat menggerebek belasan WNA asal Tiongkok yang bermasalah Keimigrasian di salah satu villa di Kuta Selatan, Bali. (Foto: Dok Kemenkumham)

“Kami menerima laporan masyarakat setempat adanya satu villa di Wilayah Kuta Selatan yang dihuni oleh WNA asal Tiongkok. yang menyalahgunakan izin tinggal. Atas dasar tersebut, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian bergerak," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/7/2024).

"Kami melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Terkait aktivitas yang ada pada villa tersebut,” ujarnya.

Usai mendapatkan laporan, kata Suhendra, jajarannya langsung mendatangi villa tersebut dalam rangka pengawasan keimigrasian. Kemudian, didapati 10 WNA Tiongkok yang tengah berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal.

“Mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin keimigrasian, saat ini kami masih mendalami terkait pelanggaran keimigrasian lainnya. Berdasarkan temuan di lokasi kejadian didapati beberap laptop dan smartphone, kami mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti," ujar Suhendar.

Lebih lanjut, Suhendra mengatakan pihaknya melakukan pendetensuan di ruang detensi Imigrasi Denpasar. Ini dilakukan untuk proses pendalaman oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan