Breaking News
---

DPRD Sebut Pengerukan Jalan Aspal Di Karawang Membahayakan Pengendara

Pengerjaan perbaikan jalan nasional di Desa Dawuan Kecamatan Cikampek dinilai membahayakan pengendara. Sehingga DPRD Kabupaten Karawang meminta Dinas PUPR agar segera berkoordinasi dengan Kementrian PUPR agar pengerjaan perbaikan dilakukan lebih efektif. (20/7/24).

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Fitri Meilinda

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Fitri Meilinda mengatakan, dalam proses pengerjaan perbaikan jalan nasional di Dawuan dilakukan pengerukan sebelum ditambal dengan aspal baru. Namun jangka waktu dari pengerukan ke tahap pemasangan aspal dinilai terlalu lama, sehingga malah membahayakan pengendara.

“Jalan ini dikeruk lalu dibiarkan berminggu-minggu, sehingga kondisi jalan jadi bergelombang. Sehingga membahayakan pengendara, apalagi roda dua,” kata legislator Fraksi Golkar tersebut,beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, meski ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, namun Pemerintah Daerah tidak boleh tinggal diam. Karena mayoritas pengendara roda dua yang melintasi jalan tersebut merupakan warga Karawang.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas PUPR, Rusman mengatakan, memang benar Jalan Ahmad Yani Cikampek merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dan pengerjaan perbaikan juga dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Namun pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR agar pelaksanaan pekerjaan perbaikan dilakukan dalam waktu yang lebih cepat.

“Pekerjaan jalan pantura (Dawuan), kita hanya bisa berkoordinasi dengan pusat. Terkait dengan waktu pelaksanaannya kita komunikasikan dengan pusat pusat,” singkat Rusman.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan