DPRD Minta Pemkot Bekasi Benahi Pengelolaan Aset Daerah
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Daryanto meminta Pemkot Bekasi membenahi pengelolaan aset daerah. Sebab hingga kini, tata kelola aset Pemkot Bekasi dinilai masih bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, berdasarkan audit BPK tahun 2023 ditemukan beberapa persoalan di sektor aset. Salah satunya di bidang kerjasama pemanfaatan aset oleh pihak ketiga atau swasta.
Banyak kerjasama-kerjasama yang dinilai melanggar ketentuan peraturan perundangan. Dan tidak jarang hal tersebut menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah.
"Dari hasil audit BPK ada beberapa temuan tentang kerjasama pengelolaan aset dinilai bermasalah. Ini yang kemudian harus dibenahi oleh Pemkot Bekasi karena ini masalah krusial," kata Daryanto,Jumat (5/7/2024).
Berdasarkan hasil audit tersebut, ia berharap ke depan Pemkot Bekasi mengoptimalkan peran Inspektorat. Terutama peran pengawasan guna mencegah perangkat daerah melakukan kesalahan baik dari sisi administrasi atau hukum.
"Peran Inspektorat itu penting sekali sebagai pengawas. Dan juga tentunya peran mereka dalam melakukan pencegahan, karenanya kami minta agar dioptimalkan lagi," kata dia.
Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan, Pemkot Bekasi akan meminta pendampingan langsung dari BPK. Termasuk mengoptimalkan peran Inspektorat Kota Bekasi.
"Kita akan segera berkonsultasi dengan BPK dan meminta pendampingan termasuk memaksimalkan Inspektorat. Tujuannya tentu agar terjadi perbaikan di internal Pemkot Bekasi," kata Gani. (*)