Breaking News
---

Ditjen Imigrasi Berikan Golden Visa WNA secara Selektif

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan selektif memberikan Golden Visa sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, Ditjen Imigrasi akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga untuk menyeleksi calon pemilik Golden Visa ini. 

Ditjen Imigrasi Berikan Golden Visa WNA secara Selektif

“Kami akan bekerja sama dengan Interpol dengan cekal dengan lembaga anti pencucian uang, ini semua connect (terkoneksi) ke kita. Nah, inilah yang kemudian menjadi dasar untuk kita seleksi,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/7/2024). 

Silmy mengaku pihaknya tidak akan semberangan memberikan Golden Visa dan tidak lepas tangan setelah visa jenis baru diberikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerima Golden Visa merupakan pelintas yang berkualitas baik. 

“Kita monitor jumlah uangnya bagaimana, terus apa yang dia lakukan (selama di Indonesia). Kita juga punya jajaran yang membidangi intelijen dan pengawasan,” ujar Silmy. 

Tak hanya itu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham akan mengawasi penerimaan Golden Visa kepada WNA. Hal ini dilakukan agar Golden Visa tidak disalahgunakan sebagai medium tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kayak sekarang saja kita punya kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Kan juga kita ada hubungan,” katanya.

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan