Bulog Sebut Laporan "Mark Up" Impor Beras Penggiringan Opini
Perum Bulog merespons polemik seputar laporan dugaan "mark up" impor beras yang dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke KPK. Bulog mengklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan "mark up" (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam itu.
Bulog merasa menjadi korban karena dilaporkan ke KPK tanpa fakta yang sebenarnya. Ini disebut sebagai penggiringan opini di publik.
"Akibat laporan yang berusaha membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta. Maka tentunya hal ini telah membuat Perum Bulog menjadi korban," kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso, Minggu (7/7/2024).
Hal ini disampaik Widiarso merespons isu dugaan mark up yang dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke KPK. Terkait dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group.
Menurut Widiarso, atas laporan tersebut yang dinilai tanpa ada fakta. Maka akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog.
"Terutama ketika saat ini perusahaan sedang giat berbenah diri melalui transformasi di semua lini bisnis yang dilakukan," katanya. Ia kemudian menganalogikan hari ini pasaran harga beras misalnya Rp12.000 per kilogram (kg), yang tak pernah mengikuti proses lelang.
Tetapi tiba-tiba mengaku bisa menjual beras dengan harga Rp5.000 per kg. Namun, tak pernah berniat menjual dan mengirimkan barang tersebut sehingga membatalkan keikutsertaanya pada lelang terbuka.
Menurutnya, jika saja tetap mengikuti lelang terbuka dan menawarkan harga tersebut tetapi gagal dalam menyerahkan barang. Maka pihaknya akan mendenda perusahaan asal Vietnam tersebut pasti berupa persentase dari nilai kontrak.
"Sangatlah mudah untuk mengklaim telah menawarkan harga murah. Bila barangnya tidak nyata dan tidak pernah diserahkan," ucap Widiarso.(*)