BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

BPOM Ungkap Hasil Uji Roti Okko dan Aoka

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan hasil pengujian terhadap roti Aoka dan Okko. Sebelumnya, kedua produk makanan tersebut diduga mengandung natrium dehidroasetat, zat yang biasanya ditemukan pada kosmetik.

BPOM Ungkap Hasil Uji Roti Okko dan Aoka

Menurut BPOM, hasil pengujian membuktikan roti bermerek Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat. "Ini sejalan dengan hasil inspeksi terhadap sarana produksinya pada 1 Juli 2024," kata situs BPOM, Rabu (24/7/2024).

Sedangkan inspeksi ke sarana produksi roti Okko dilakukan pada 2 Juli 2024. Di sana BPOM menemukan produsen Okko tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan konsisten.

Sehingga, BPOM memutuskan menghentikan kegiatan produksi dan peredaran roti Okko. Selanjutnya lembaga tersebut melanjutkan pengujian laboratorium terhadap sampel roti merek tersebut.

Hasilnya menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. "Ini tidak termasuk yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," kata BPOM.

Karena itu, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produknya dari peredaran dan memusnahkannya. Pihak produsen kemudian diminta melaporkan hasil pemusnahannya kepada BPOM.

Roti Aoka diproduksi PT Indonesia Bakery Family di Bandung, Jawa Barat. Sedangkan roti Okko diproduksi PT Abadi Rasa Food, juga dari Bandung.​(*)

Posting Komentar