Breaking News
---

BP2MI Kambali Lepas PMI ke Korsel dan Taiwan

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas sebanyak 354 Pekerja Migran Indonesia. Mereka  terdiri dari 349 orang skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan dan 5 orang melalui program lain ke Taiwan. 

BP2MI Kambali Lepas PMI ke Korsel dan Taiwan

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menekankan, saat ini BP2MI sedang berpacu dari UU No. 39/2004 menjadi UU No. 18/2017. Adapun poin fundamental dalam perubahan tersebut tentang bagaimana meluruskan paradigma negara tentang Pekerja Migran Indonesia.

“Pandangan yang menganggap PMI sebagai pekerja rendahan dan sering bermasalah seperti kekerasan fisik, seksual, gaji tidak terbayar. Serta pernah pemutusan hubungan kerja secara sepihak adalah keliru," kata Benny, Selasa (23/7/2024). 

Menurut Benny, Pekerja Migran Indonesia adalah warga negara yang layak mendapatkan penghormatan dan perlakuan istimewa dari negara. Benny mengungkapkan bahwa PMI adalah pejuang keluarga dan pahlawan devisa negara. 

“Untuk masa depan keluarga, mereka berani meninggalkan kampung halaman dan negara. Hebatnya, mereka bekerja dan memberikan 227 triliun sumbangan devisa ke negara, sumbangan terbesar kedua setelah sektor migas," ucap Benny. 

Sementara, Sekertaris Anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) Sudirman Tarigan mengatakan, pihaknya sangat peduli dengan PMI. Dan telah membentuk tim kajian yang mottonya adalah memanusiakan Pekerja Migran Indonesia. 

“Untuk memahami masalah Pekerja Migran Indonesia kami sudah keliling Indonesia. Mulai dari Lombok, Indramayu, Karawang, Banyuwangi, dan daerah-daerah lainnya," ucap Sudirman. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan