Breaking News
---

BP2MI Bongkar Pelaku Judol dari Kamboja Merupakan WNI

 Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan siapa otak dan aktor bisnis judi online (judol) di Kamboja. Kepala BP2MI Benny mengungkapkan, aktor tersebut merupakan warga negara Indonesia.

BP2MI Bongkar Pelaku Judol dari Kamboja Merupakan WNI

Benny menyebutkan, dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo, disampaikan identitas aktor tersebut yang juga terlibat dalam penempatan ilegal PMI. Menurutnya penempatan ilegal selalu di backing oleh oknum-oknum yang memiliki atribut-atribut kekuasaan di negara ini. 

"Sosok, otak dan aktor dari bisnis judi online ini sudah disampaikan kepada Presiden dan itu warga negara Indonesia. Dan dia merupakan PMI yang ditempatkan secara ilegal," kata Benny  lewat video yang diunggah BP2MI, Kamis (25/7/2024). 

Benny melaporkan kepada Presiden bahwa tidak sulit untuk menangkap aktor di balik bisnis judi dan scamming online ini. Benny menyebut aktor tersebut merupakan warga Indonesia berinisial T. 

Benny mencurigai, kalau T berhasil menghindari hukuman selama Republik Indonesia berdiri. Hal ini menunjukkan upaya penindakan terhadap aktor kriminal semacam ini masih belum efektif.

"Aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scamming online dan dia berinisal T. T ini selama Republik Indonesia ini berdiri tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

Benny mengungkapkan, selama ini sindikat penempatan ilegal selalu didukung oleh oknum-oknum dengan kekuasaan di Indonesia. Mereka terdiri dari oknum TNI/Polri, oknum di Kementerian dan lembaga terkait, dan bahkan oknum di BP2MI.

Namun, Benny menekankan bahwa masih ada banyak orang baik dan berkomitmen untuk negara Indonesia di instansi-instansi tersebut. "Tapi, di instansi-instansi tersebut masih banyak orang-orang yang baik dan komitmen untuk negara Indonesia," ucap Benny. (*)


Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan