BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bawaslu Beberkan Tiga Klaster Masalah Coklit Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan, terdapat tiga klaster masalah pecocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024. Masalah tersebut ditemukan Bawaslu, setelah melakukan pengawasan coklit sejak 24 Juni-24 Juli 2024.

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty. (Foto: Humas Bawaslu RI)

"Pertama, hasil Pengawasan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), terdapat keterlambatan pembentukan Pantarlih. Di Sulawesi Barat, terdapat 10 Pantarlih terlambat dilantik di Kabupaten Mamuju Tengah," kata Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan persnya, Minggu (28/7/2024).

Klaster kedua, Lolly mengatakan, terkait hasil pengawasan terhadap Prosedur Pelaksanaan coklit. Bawaslu melalui Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan Pengawasan secara pengawasan melakat dan uji petik proses coklit.

Yakni, dengan cara mendatangi Kepala Keluarga (KK) secara door to door. Dengan, total 23.415.664 KK yang tersebar di 386.404 TPS.

"Hasil pengawasannya, jumlah KK belum dicoklit tetapi ditempeli stiker 9.794 (0,04 persen) hal ini terdapat di 27 provinsi. Provinsi dengan jumlah kejadian terbanyak (di atas 100 kejadian) ialah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung," katanya, menjelaskan.

Klaster ketiga, Lolly mengatakan, terkait hasil Pengawasan terhadap kejadian khusus lainnya. Selain terdapat dugaan ketidaksesuaian prosedur, Bawaslu juga mengidentifikasi kejadian khusus lainnya.

"Coklit yang dilaksanakan di daerah yang terdampak bencana alam, di Maluku, coklit dihentikan sementara. Di Kabupaten Buru karena terjadi banjir akibat meluapnya sungai sehingga terkendala dengan trasportasi di tiga kecamatan," ujarnya.(*)
Posting Komentar
Tutup Iklan