Breaking News
---

Bagi Pelamar Kerja, Waspada Modus Penipuan Giveaway Berujung Pinjol

 Modus pelaku berinisial R menawarkan pekerjaan terkait kasus 12 pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur yang didaftarkan akun pinjaman online (pinjol) diunglap Polda Metro Jaya.

Bagi Pelamar Kerja, Waspada Modus Penipuan Giveaway Berujung Pinjol

Pelaku menggunakan modus mengiming-imingi hadiah atau giveaway terhadap para korbannya. Ini berdasarkan pengakuan R saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Diiming-imingi akan dikasih hadiah handphone," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (25/7/24).

Kabid Humas Polda Metro Jaya seusai memberi janji giveaway handphone, R kemudian meminta korbannya untuk datang. R lantas memfoto korbannya yang telah melakukan swafoto dengan KTP. Saat foto tersebut didapat, R beralibi mengganti giveaway handphone dengan uang Rp 2 juta.

"Setelah handphone dikasih, di-unboxing kemudian si terlapor beralasan konfirmasi ke atasannya pemilik foto jadi sebelum korban pergi disampaikan oh hadiahnya salah bukan handphone itu, hadiahnya adalah uang Rp 2 juta," tuturnya.

Korban sendiri tidak mengetahui hal tersebut. Pelaku R kemudian mendaftarkan ke akun pinjaman online, seperti Shopee, PayLater, Adakami, Home Credit, Kredivo, hingga Akulaku. R mencairkan uang Rp 2 juta ke para korbannya. Padahal, uang tersebut merupakan hasil pinjol.

"Rata-rata itu dikejar-kejar tagihan online ada yang Rp 28 sampai Rp 38 juta ini masih terus dikejar didalami. Hati-hati masyarakat, kami ingatkan agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain," ungkapnya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan