BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Senggol' Apdesi - Papdesi di Serah Terima SK 282 Kades Baru, Bupati Karawang : Kami Sayang Semuanya !

Bupati Karawang Aep Saepulloh resmi serah terima kan SK penyesuaian masa jabatan 282 Kades se Kabupaten Karawang, di Plaza Pemda Senin (3/6/2024). Amanah pelaksanaan UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Karawang ini, disaksikan langsung para Camat Ketua DPRD, pejabat DPMD dan segenap Muspida Karawang. Bahkan, di sela-sela sambutannya, Aep menyenggol dualisme organisasi kepala desa di Karawang (Papdesi-Apdesi) agar tidak mudah terprovokasi lantaran dua-duanya ia anggap seperti anak yang ia sayang tanpa membeda-bedakan.

Foto : Serah terima SK Penyesuaian masa jabatan 282 kepala desa di Kabupaten Karawang di Plaza Pemkab.

"Saya ibaratnya adalah seorang ayah yang sayang dengan anaknya, dan dengan adanya perkumpulan kepala desa di Kabupaten Karawang ini, baginya tidak ada perbedaan, apakah ini PAPDESI atau APDESI semuanya kami sayang,” ucap Bupati Aep. 

Ia menambahkan, dirinya sebagai seorang ayah yang menyayangi anak-anaknya (Kepala Desa tanpa membeda-bedakan), sekaligus memberikan kesejahteraan yang sama dan terbaik untuk anak-anaknya.

"Semua adalah kepala desanya Kabupaten Karawang, Kepala Desanya saya. Jadi, mohon maaf saya sampaikan sekali lagi jangan ada yang mau terprovokasi, karena nanti masyarakat yang akan dirugikan, kalau saya tidak sayang dan tidak perhatian, mau ngapain,gitu loch,” tutupnya menegaskan.

Dirinya menghaturkan selamat kepada bapak dan ibu kades atas perpanjangan masa jabatannya menjadi dua tahun. Tentunya ini tidaklah mudah, mengingat Kabupaten Karawang hari ini bukan lagi kota yang berkembang namun kota yang maju, yang harus sudah mulai banyak loncatan- loncatan. Sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah bisa selaras dengan kebijakan pemerintahan kepala desa. Kita harus bersinergi, bersama-sama dengan peran aktif kepala desa.

"Semoga, amanah yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Yang artinya, pelayanan publik diharapkan terus baik dan yang kurang baik harus diperbaiki,” ungkapnya lagi.

Foto : Serah terima SK Penyesuaian masa jabatan 282 kepala desa di Kabupaten Karawang di Plaza Pemkab.

Seperti diketahui, bak pelantikan paska pemilihan kepala desa (Pilkades), sebanyak 282 Kades nampak sumringah mengantongi SK bersama penyesuaian masa jabatan dari 6 menjadi 8 tahun dengan berseragam PDU putih didampingi para pendampingnya (PKK_red), aparat desa dan simpatisannya. Beberapa diantara mereka (Kades_red) menerima bhuket bunga dan banjir ucapan selamat. 

Diakhir acara, Bupati Karawang didampingi Ketua DPRD dan Muspida satu persatu serah terima kan SK terbaru penyesuaian masa jabatan para kades dengan SK Bupati Kolektif Nomor 100/3.3.2/Kep.278-Huk/2024 tentang penyesuaian priode masa jabatan kades hasil pemilihan serentak dan SK Bupati Nomor 100/3.3.2/Kep.279- Huk/2024 tentang peyesuaian priode masa jabatan kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui musyawarah desa di lingkungan Pemkab Karawang. (Rd)
Posting Komentar