Pastikan Aman Konsumsi, Bupati Aep Tekankan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Kerja Optimal
Jumat, Juni 07, 2024
Bupati Karawang Aep Saepulloh menekankan agar 214 tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang akan di sebar di berbagai Kecamatan, untuk kerja optimal memastikan hewan kurban layak dan sehat sesuai syariat agama. Hal itu di ungkapkan Aep di sela-sela pelepasan 214 tim pemeriksa kesehatan hewan kurban di Bale Indung Nyi Pager Asih Pemda Karawang, Kamis (6/6/2024).
Penekanan ini dilakukan, agar para tim pemeriksaan hewan kurban ini bekerja semaksimal mungkin guna memastikan hewan kurban yang dijual dalam sehat dan aman dikonsumsi. Ia juga menegaskan jika memang nantinya ada hewan kurban yang ditemukan sakit harus segera ditangani. "Kalaupun nantinya memang terlihat sehat, tetap harus dipantau kesehatannya. Dan jika memang terlihat kurang sehat, harus segera diberikan vitamin agar menjadi sehat," Ungkap Aep.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang Rohman, menyampaikan pemeriksaan hewan kurban tersebut bertujuan untuk mendapatkan hewan kurban yang sehat dan layak konsumsi sesuai syariat Islam untuk menuju kategori halalan thoyyiban (Halal dan Baik). Sehingga diharapkan memberikan ketentraman bathin kepada masyarakat penerima manfaat daging kurban.
Ia menjelaskan, bahwa jumlah hewan kurban pada tahun 2023 yang diperiksa sebanyak 13.632 ekor, terdiri dari sapi, kerbau, domba dan kambing, sedangkan yang dipotong sebanyak 15.129 ekor.
"Memang Ada perbedaan antara yang diperiksa dan dipotong dimana jumlah yang dipotong lebih banyak. Hal ini dikarenakan adanya shobibul kurban yang membeli hewan kurban dari luar Karawang," kata Rohman. m
Sementara soal persyaratan hewan kurban yang kategorikan layak, sehat dan aman adalah berpedoman berdasarkan syariat Islam yang tertuang juga dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014, yaitu hewan adalah sehat, tidak cacat, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap dua buah dengan bentuk dan letak yang simetris, dan cukup umur.
"Kalau domba atau kambing diatas satu tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Kalau sapi atau kerbau diatas dua tahun itu, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban tahun 2024 meliputi, pelepasan tim pemeriksa kesehatan kurban yang dilaksanakan oleh Bupati Karawang, pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban akan akan dilaksanakan H-10 dimulai hari ini.
Dilanjutkan H-1 untuk pemeriksaan antr mortem atau pemeriksaan sebelum pemotongan. Lanjut lagi pada hari raya Idul Adha untuk pemeriksaan setelah disembelih atau pemeriksaan post mortem," ucap Rohman.
Untuk jumlah Tim Pemeriksa Hewan Kurban yang akan diterjunkan ke lapangan sebanyak 214 orang, terdiri dari Tim Kabupaten 22 orang dan Tim Kecamatan 192 orang yang tersebar di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang." Tutupnya. (Rd)