Breaking News
---

Kontroversi, Surat Perintah Bupati Aep Tentang 'Keikutsertaan' Seleksi Open Bidding 9 Pejabat di Soal

Tak ada angin tak ada hujan, Bupati Karawang H Aep Syaepuloh mengeluarkan Surat Perintah resmi bernomor 800.1.11.1./2277/BKPSDM yang isinya agar sembilan pejabat mengikuti open bidding atau seleksi uji kompetensi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui manajemen talenta (talent pool). Mereka, di dorong seleksi pada hanya dua OPD saja, yaitu Kepala Dinas PUPR dan DPMD serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Karawang.
Foto ilustrasi


Surat perintah Bupati tersebut, selain menuar sorotan dan kritikan dari Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG), Imron Rosadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri yang juga Baperjakat, menilai SP yang di terbitkan tanpa sepengetahuannya dan di rasa tidak etis di gelar jelang pelaksanaan Pilkada 2024 karena berpotensi di batalkan Kemendagri.

“Kalau saya perhatikan, khususnya pada kandidat Kepala DPMD, mereka camat-camat yang baru saja menjabat, sementara ada camat senior, kenapa tidak mereka yang diperintahkan ikut seleksi,” katanya kepada Imron Senin (24/6/2024).

Imron membeberkan, ada sejumlah camat senior dan mantan camat yang layak diperhitungkan ikuti seleksi tersebut.

"Di antaranya Agus Sugiono yang kini menjabat Kabag Tata Pemerintahan yang sebelumnya pernah menjabat Camat Ciampel, Camat Klari Panji, Camat Cikampek Usep Supriatna dan Kabag Kesra Irlan yang pernah Camat Batujaya,” ungkapnya.

Imron menegaskan, berdasarkan Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, disebutkan bahwa mutasi dilakukan atas dasar kesesuaian antara kompetensi ASN dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan dan pola karier, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi. Sementara pola karir yang dimaksud sebelumnya adalah pola pembinaan PNS yang menggambarkan alur pengembangan karier yang menunjukkan keterkaitan dan keserasian antara jabatan, pangkat, pendidikan dan pelatihan (Diklat) jabatan, kompetensi, serta masa jabatan seorang PNS sejak pengangkatan pertama dalam jabatan tertentu sampai dengan pensiun.

“Agar kebijakan mutasi hasilkan kualitas SDM yang dimiliki oleh setiap organisasi dapat terjamin serta dapat dimanfaatkan secara optimal, maka pola karir perlu diperhatikan. Jangan sampai seorang baru 1-2 tahun menjabat camat tetiba dimutasi ke level kepala OPD, sementara ada orang lain yang miliki pengalaman dan punya jam terbang tinggi tidak diperintahkan ikut seleksi ” tutupnya.

Sementara Sekda Acep Jamhuri mengatakan, bahwa dirinya saat ini masih menjabat Sekda Karawang yang notabennya juga sebagai Ketua Baperjakat. Harusnya secara etika dan norma, minimal BKPSDM beri laporan bahwa akan ada seleksi ujikom JPT Pratama. 

“Laporan juga bagaimana pengembangan karir, mutasi, rotasi atau apapun itu kan semua mesti laporan ke Tim Baperjakat, tidak berdiri sendiri. Ya mungkin Plh BKPSDM Gery belum paham, dia harus hati-hati jangan sampai (kebijakannya) menjebak Bupati,” sambungnya.

Apalagi, kata Acep, ada aturan yang melarang kepala daerah lakukan rotasi mutasi enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

“Karena pernah ada kasus Kemendagri batalkan kebijakan rotasi mutasi yang dilakukan kepala daerah lantaran dilakukan sudah masuk tahapan Pilkada,” terangnya.

Ini bahaya, satu kurang etis karena tidak melibatkan sekda dan sisi lain dikhawatirkan tabrak aturan,” sambungnya.

Acep juga mengakui dirinya tidak menghadiri ujikom JPT Pratama meski ia sendiri mendapat undangan.

“Saya sudah tekankan tidak akan ikut ujikom atau evaluasi kinerja karena saya sudah ajukan permohonan pensiun dini, selesai! Mau ujikom apalagi. Saya sudah mau pensiun sebentar lagi,” tutupnya. (Rd)

Berikut sembilan pejabat yang telah ikut seleksi :

1. Sekretaris dan Plt Kepala DPUPR, Rusman Kusnadi, S.T., target jabatan Kepala Dinas PUPR.

2. Sekretaris Bapenda, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., target jabatan Kepala Dinas PUPR.

3. Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Wahyu Endra Prasetyo, S.T., target jabatan Kepala Dinas PUPR.

4. Camat Cibuaya, Agus Somantri, S.I.P., M.M, target jabatan Kepala DPMD.

5. Camat Telukjambe Timur, Drs. Muhammad Syaefulloh, M.M., target jabatan Kepala DPMD.

6. Camat Pangkalan, Rully Sutisna, S.ST.P., M.M., target jabatan Kepala DPMD.

7. Dokter Spesialis Ortopedi, dr. Andri Sariful Alam, Sp.OT., M.KKK., M.A.R.S., target jabatan Direktur RSUD Karawang.

8. Direktur RSUD Jatisari, dr. Anisah, M.Epid., target jabatan Direktur RSUD Karawang.

9. Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Karawang, dr. Mhd. Parlindungan, target jabatan Direktur RSUD Karawang.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan