Jemaah Indonesia Merugi, Legislator Geram dengan Travel 'Nakal'
Komisi VIII DPR RI merasa geram, dengan ulah travel 'nakal' yang membuat jemaah Indonesia merugi pada haji 2024. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, calon jemaah pengguna visa ilegal adalah korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya lihat para calon jemaah ini lebih pada korban dari pihak-pihak tertentu yang mengiming-ngiming bahwa tanpa visa haji pun mereka bisa berhaji. Namun, nyatanya, tahun ini saya kira sangat sulit," kata Ashabul Kahfi dalam keterangan resminya, Senin (10/6/2024).
Banyaknya kasus jemaah haji ilegal tersebut, membuat ke depan harus ada solusi jangka panjang. Menurutnya, pemerintahan Indonesia dengan Arab Saudi harus duduk bersama kembali mengatasi persoalan haji.
"Perlunya solusi jangka panjang mengatasi masalah haji ilegal. Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," ujarnya.
Dia mengingatkan, jemaah Indonesia terkena sanksi 10.000 Riyal (Rp43 jutaan) hingga deportasi oleh Arab Saudi. Hal tersebut dapat menimpa jemaah Indonesia, jika nekat menggunakan visa non haji.
"Para pengguna visa non haji untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat. Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," ujarnya.(*)