Breaking News
---

Harap Sabar, SK 'Perpanjangan' Masa Jabatan Anggota BPD di Karawang Baru Parkir di Meja Asda

Setelah serah terima SK baru perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) secara serentak paska terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan hasil perubahan kedua UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, sebanyak 2.121 anggota BPD yang tersebar di 297 Desa di Karawang juga bakal siap menyusul. 
Foto ilustrasi

Namun, karena jumlahnya yang terpaut jauh dari para Kades, proses verifikasi para anggota BPD yang meninggal dunia dan mundur, perlu proses penyesuaian Pergantian Antar Waktu (PAW) yang mesti dilaporkan ke meja DPMD, menelan waktu tidak sebentar, sehingga SK kolektif perpanjangan masa jabatan BPD di Karawang, sejauh ini progresnya baru sampai di Meja Asisten Daerah  (Asda) Pemerintahan. 

"SK sudah di meja Asda, kita sebelumnya menunggu hasil verifikasi dulu. Sebab jumlah SK yang akan di serah terima kan sebanyak 2.121 orang anggota, " Kata Subkoor Aset Desa pada Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Karawang Shabrina Octavinadhia, Rabu (26/6/2024).

Pihaknya sambung Shabrina, menargetkan SK selesai di tandatangan di Bilan Juli ini, namun soal serah terima kapan, pihaknya masih menunggu instruksi dan arahan pimpinan lebih lanjut, bahkan teknis serah terima apakah cukup perwakilan atau total 2.121 Anggota BPD di hadirkan di Lapangan Karangpawitan atau di Plaza Pemda, juga sejauh ini masih tentatif.

"Insha Allah begitu SK turun, akan segera digelar serah terimanya, karena waktu penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades sebelumnya di Karawang, kita juga tergolong kategori tercepat dibanding Kabupaten/kota lainnya, " Ungkapnya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan