
Empat Negara ini jadi Markas Bandar Judi Online
0 menit baca
Polri melaporkan para bandar judi online memiliki markas besar di empat negara di Asia. Empat negara itu merupakan kawasan Mekong Region Countries, seperti Tiongkok, Myanmar, Laos, dan Kamboja.
"Para pelaku judi online adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Yakni Camboja, Laos, dan Myanmar," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Minggu (23/6/2024).
Krishna menjelaskan, judi online merupakan bisnis haram lintas negara yang bergerak secara masif dan ter…
"Para pelaku judi online adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Yakni Camboja, Laos, dan Myanmar," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Minggu (23/6/2024).
Krishna menjelaskan, judi online merupakan bisnis haram lintas negara yang bergerak secara masif dan ter…