Breaking News
---

Di Ciamis, Otak Judi Online Jaringan Luar Negeri Diringkus Polisi

Polisi menangkap otak judi online jaringan Kamboja di Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Rabu (26/6/2024) pagi di sebuah hotel.

“Sekitar pukul 04.30 kami mengamankan seorang berinisial TCA, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, di sebuah hotel di Tasikmalaya Kota. Kemudian kami bawa ke Polres Ciamis,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (27/6/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan pihak kepolisian. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah rekening bank yang digunakan untuk menerima transfer dana judi online.

“Personel kami melakukan penyelidikan dari pemilik rekening tersebut. Yang bersangkutan, warga Ciamis berinisial YR ini, mengaku disuruh untuk membuka rekening di 5 bank oleh TCA,” kata Jules.

Dari hasil pemeriksaan di lima rekening tersebut, didapati jumlah transaksi mencapai lebih dari Rp356 miliar. Menurut pengakuan YR, seperti disampaikan Jules, dirinya mendapatkan imbalan sebesar Rp2,5 juta untuk tiap rekening yang dibuka.

“Untuk masyarakat harap berhati-hati dan tidak tergiur bujuk rayu imbalan dalam bentuk apapun untuk membuatkan rekening, ATM, hingga Mbanking. Karena bisa saja disalahgunakan untuk tindakan kriminal,” kata Jules, memberi pesan.

Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus ini. Diduga TCA adalah otak judi online jaringan Kamboja.

Foto ilustrasi

“Karena istri dan adek iparnya menjadi admin judi online di Kamboja. Maka kami akan kembangkan,” kata Jules.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan