GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Berupaya Selundupkan, Wanita Ini Sembunyikan Narkoba di Kemaluannya

Berupaya Selundupkan, Wanita Ini Sembunyikan Narkoba di Kemaluannya

Daftar Isi
×

Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang, berupa ekstasi yang dibawa oleh seorang pengunjung wanita MM.

Berupaya Selundupkan, Wanita Ini Sembunyikan Narkoba di Kemaluannya

MM berupaya menyelundupkan ekstasi dan obat keras, ke dalam rumah tahanan. MM merupakan istri dari salah seorang narapidana. Narkoba itu disembunyikan MM di kemaluannya.

PLH Kepala Rutan Kelas I Bandung  Trian Pratikta saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penggagalan masuknya narkoba ke Rutan Kelas I Bandung. 

"Peristiwa ini terjadi pada tanggal 25 Juni 2024, ironisnya upaya penyelundupan dilakukan oleh istri Narapidana dengan modus menyembunyikan barang tersebut dalam kemaluannya untuk mengelabuhi petugas Rutan," jelas PLH Kepala Rutan Kelas I Bandung Trian Pratikta, Rabu (26/6/2024).

Trian menambahkan, upaya penyelundupan obat terlarang tersebut berhasil digagalkan berkat kejelian petugas perempuan Rutan Kelas I Bandung.

"Digagalkannya penyelundupan narkoba jenis ekstasi ke Rutan Bandung, berkat kejelian petugas Rutan Bandung an. Novi Sukmaningrat dalam memeriksa badan pengunjung inisial MM yang akan mengunjungi suaminya OA yang saat ini sedang menjalani pidana di rutan bandung dalam perkara narkotika" jelasnya.

Tarian juga mengatakan, upaya penyelundupan narkoba itu berawal saat Petugas Rutan Novi, melakukan penggeledahan badan, dan mencurigai adanya keanehan pada area kemaluan pengunjung tersebut. 

"Benar saja, saat digeledah ditemukan 1 (satu) bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang dicurigai berisi barang terlarang. Selanjutnya pengunjung dan barang yang dicurigai tersebut diamankan, dan benar saja saat dibuka bungkus alat kontrasepsi tersebut didapati obat-obatan terlarang berupa 19 butir Calmlet dan 62 butir Tramadol,"ungkapnya.

Ditegaskan Trian, bahwa dengan adanya upaya penggagalan ini, merupakan salah satu bukti kesigapan petugas Rutan Bandung dalam melaksanakan tugas, sekaligus bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang di Rutan Kelas I Bandung.

"Sebagai wujud sinergitas dengan APH terkait, temuan barang terlarang tersebut selanjutnya telah dilaporkan dan diserah terimakan kepada jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Trian. (*)

0Komentar