Bebani Warga Desa, Apdesi Dorong Bupati Karawang Revisi Perbup Kenaikan PBB
Jumat, Juni 21, 2024
Pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Karawang datangi Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Kamis pagi (21/6/2024).
Para Kades ini mempertanyakan tindak lanjut surat audiensi dengan Bupati Karawang terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap memberatkan masyarakat.
DPC Apdesi Karawang, yang sebelumnya telah mengirim surat permohonan audiensi pada Minggu lalu, sejauh ini belum menerima jawaban dari Bupati Karawang hingga saat ini. Sampai akhirnya, Ketua Apdesi Karawang, H. Sukarya WK, menyatakan bahwa kedatangannya adalah bertujuan untuk mempercepat respons terhadap permohonan tersebut.
Paska di terima Ketua DPRD Karawang H Budianto, audiensi akan dijadwalkan pada Senin besok. Karena DPRD Karawang sedang ada dinas luar, maka pada hari Senin akan beraudiensi dengan pihak eksekutif," ujar Sukarya Kamis (20/6/2024).
Sukarya menegaskan bahwa Apdesi Karawang menuntut Pemkab Karawang untuk segera merevisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang kenaikan PBB yang dinilai sangat memberatkan masyarakat, keputusan kenaikan PBB seharusnya melalui kajian dan disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat. NJOP yang ditetapkan di atas harga pasar dan kenaikan pajak PBB sebesar 300% sangat tidak wajar dan memberatkan masyarakat.
Sukarya mengancam bahwa jika tuntutan tidak mencapai kesepakatan atau mengalami deadlock dengan Pemkab dan DPRD Karawang, Apdesi Karawang akan mengerahkan massa untuk berunjuk rasa di kantor Pemkab Karawang.
"Kami akan mengerahkan massa agar Bupati segera merevisi Perbup tentang kenaikan PBB," tandasnya. (Rd)