Breaking News
---

Bawaslu Karawang Komitmen 'Kawal Hak Pilih' Pilkada 2024 Hingga Desa - Desa

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Karawang dalam Tahapan Coklit sudah melaksanakan Apel Patroli Pengawasan 'Kawal Hak Pilih'. Selain di Kabupaten, Bawaslu juga intruksikan kesetiap Panwas kecamatan untuk melaksanakan Apel Patroli pengawasan 'Kawal Hak Pilih'.

Foto : Komisioner Bawaslu Karawang Ade Permana Saat Apel Bersama 'Kawal Hak Pilih' di Sekretariat, Kamis (27/6/2024)

Kordinator Divisi Pencegahan, partisipasi masayarakat dan Hubungan  Masyarakat Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana mengatakan bahwa Bawaslu Karawang  berkomitmen untuk mengawal hak pilih  Masyarakat yang memenuhi syarat untuk memilih mendapatkan hak pilihnya dalam Pemilihan Serentak 2024.
Bahwa sekarang ini, sudah memasuki tahapan Pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih, sesuai dengan aturan PKPU No 2 Tahun 2024 dimana Tahapan sekarang ini, sudah masuk kepada tahapan Pemutahiran data pemilih.
"Bawaslu dalam tahapan pemutahiran data pemilih tugasnya adalah Pengawasan Pemutahiran data pemilih dalam melaksanakan tugas pengawasan, " Katanya, Kamis (27/6/2024). 

Pemutahiran data pemilih bawaslu sebutnya, selalu mendahulukan dengan Pencegahan, dan dalam tahapan ini, pihaknya sudah melakukan proses pencegahan dengan memberikan surat imbauan kepada KPUD kabupaten Karawang dan PPK Kecamatan dalam pelaksanaan Pengawasan  pemutahiran data pemilih agar pengawas melakukan kordinasi kepada seluruh Pantarlih terkait jadwal pelaksanaan Coklit dan melakukan pengecekan buku kerja Pantarlih secara berkala. Selian itu sambungnya, Pengawas juga harus melakukan kordinasi kepada Pemerintahan Kelurahan/Desa terkait data, seperti Orang yang meninggal setelah penetapan DPT Pemilu 2024
Orang yang menikah namun belum 17 tahun setelah Penetapan DPT Pemilu 2024.
"Kemudian juga awasi orang yang pindah domisili (masuk/keluar) setelah penetapan DPT Pemilu 2024 jika ada potensi tidak terdata, maupun orang yang sudah melakukan perekaman KTP-el setelah penetapan DPT Pemilu 2024, " Ungkapmua.

Dalam pengawasn tahapan tersebut, sambung Ade, pihaknya juga membuat Posko aduan Masyarakat 'Kawal Hak Pilih' dalam pemutahiran data pemilih  pada pemilihan tahun 2024, Sosialisasi pentingnya hak pilih, melaksanakan Patroli Pengawasan hak pilih minimal satu kali setiap pekannya hingga 27 Nopember 2024. 
"Dalam Tahapan pemutahiran data pemilih, Bawaslu mengajak Masyarakat untuk menjadi Pengawas partisipatif  dalam mengwasi data pemilih," ujar Ade Permana. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan