Breaking News
---

Bawaslu Ingatkan Netralitas Aparatur, Petugas, dan Pejabat Negara

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan sejumlah pihak untuk berkomitmen menjaga netralitasnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Di antaranya aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara.

Bawaslu Ingatkan Netralitas Aparatur, Petugas, dan Pejabat Negara

Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty, seperti dikutip Antara, Minggu (16/6/2024). Menurut dia, kewajiban menjaga netralitas selama penyelenggaraan pemilu sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Lolly menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme selama berlangsungnya Pilkada 2024. "Caranya dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan atau berafiliasi dengan partai politik," ujarnya.

Lolly mengatakan seluruh pejabat dan petugas keamanan negara agar tidak berpihak kepada bakal calon kepala daerah. Jangan sampai terjadi sikap mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pilkada 2024.

"Bawaslu akan terus menyosialisasi dan mengawasi jajaran di instansi pemerintah selama proses Pilkada 2024," ujarnya. Menurut dia, Bawaslu berharap pejabat negara tidak melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan para bakal calon.

Lolly juga memastikan Bawaslu melakukan pengawasan ketat pada Pilkada 2024 mendatang. "Jangan sampai memanfaatkan penggunaan fasilitas negara, jabatan, maupun program-program pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Mendagri Tito Karnavian memastikan jadwal Pilkada 2024 tidak akan dimajukan dari November ke September 2024. Alasan utamanya, tahapan pilkada saat ini telah berjalan dan mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu pada Februari 2024.

Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024. "Saya sudah tegaskan bahwa Pilkada tidak berubah tanggalnya, tetap 27 November 2024," ujarnya.​

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan