Visa Umrah Hanya Bisa Digunakan hingga 23 Mei
Penggunaan visa umrah musim ini hanya dapat digunakan hingga 23 Mei 2024. Hal tersebut disampaikan Petugas Media Center Haji Kementerian Agama Widi Dwinanda, Rabu (15/5/2024).
“Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024. Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini,” ucap Widi.
Widi menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Ia mengatakan Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
Ia mengingatkan para jemaah dengan visa umrah untuk dapat kembali ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa habis. Widi juga menegaskan kembali bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk menjalankan ibadah haji.
Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU). Visa umrah merupakan dokumen resmi pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah untuk melakukan ibadah umrah.(*)