PLN Gunakan Data Kemensos Terkait Subsidi Listrik
Direktur Utama (Dirut) PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan, penyaluran subsidi listrik tepat sasaran akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Hal ini diungkapkan usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR membahas proyeksi subsidi listrik tepat sasaran tahun 2025.
"Tarif subsidi untuk 450 VA dan juga 900 VA yang berbasis DTKS, sistem penagihan listrik sudah tersambung web services DTKS. Yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan subsidi listrik ini betul-betul diterima keluarga berhak menerima manfaat." kata Darmawan di Ruang Rapat Komisi VII, Kamis (30/5/2024).
Darmawan mengatakan, PLN terus melakukan upaya transformasi subsidi listrik dan kompensasi energi agar terus didorong lebih tepat sasaran. Menurutnya, dalam jangka pendek terdapat beberapa kebijakan transformasi yang dapat diterapkan khususnya bagi masyarakat yang masuk DTKS.
"Tadi juga dengan Komisi VII kita berdiskusi bagaimana subsidi kelistrikan haruslah tepat sasaran. Diterima oleh keluarga yang memang betul-betul berhak untuk menerima bantuan dari dukungan tarif listrik yang murah." katanya.
Darmawan menambahkan, penyaluran subsidi tepat sasaran tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025. Dengan begitu, subsidi listrik dipastikan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak berdasarkan DTKS.(*)