Breaking News
---

Pembelian LPG Bersubsidi Menggunakan KTP Berlaku Juni 2024

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, pembelian LPG bersubsidi 3 kilogram menggunakan KTP akan diberlakukan mulai 1 Juni. Hal ini disampaikan  Riva dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR.

Pembelian LPG Bersubsidi Menggunakan KTP Berlaku Juni 2024

"Progres pencatatan transaksi subsidi tepat LPG 3 kilogram. Kami laporkan per tanggal 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kilogram itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP," kata Riva di Ruang Rapat Komisi VII, Selasa (28/5/2024).

Menurutnya, sejumlah titik agen LPG akan melakukan pendataan berdasarkan KTP yang terdaftar sebagai penerima. Dia memastikan, data dari konsumen akan dimasukkan oleh agen LPG ke Merchant Application.

"Dampak dapat kami sampaikan bahwa sudah terdata atau dan terdaftar 41,8 juta NIK yang mendaftar subsidi tepat LPG. Sebanyak 86 persen pendaftarnya mayoritas adalah sektor rumah tangga." katanya.

Riva mengatakan, sebanyak 253.365 agen LPG telah melakukan pencatatan transaksi agar siap melayani pada Juni mendatang. Pertamina juga terus melakukan sosialisasi kepada agen LPG dan masyarakat sebagai pengguna.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan