Pelecehan via Mobile Legend, Polda Jabar Tangkap Pelaku
Polda Jawa Barat tengah mendalami kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah 13 tahun berinisial NKS asal Tasikmalaya usai berkenalan dengan tersangka YKS (27) lewat permainan daring Mobile Legend Bang Bang.
Penyidik Polda Jawa Barat menduga, tak hanya satu korban dari YKS yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
"Sampai dengan sekarang masih satu korbannya, bahwa kita masih akan terus lakukan pengembangan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast di Polda Jabar Rabu, (1/5/2024).
Polisi juga bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap YKS, untuk mengetahui kemungkinan adanya perilaku seks menyimpang.
Pasalnya, YKS memiliki kecenderungan untuk memaksa korban dan melukai diri sendiri saat keinginannya tidak dipenuhi oleh korban.
"Nah itu, jika kemauan tersangka tidak dipenuhi oleh korban, tersangka akan mengancam atau menakut-nakuti korban dengan cara melukai diri sendiri seperti mengirimkan video tangan tersangka yang terluka atau berdarah," ujar Kabid Humas.
Saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan pendalaman kasus tersebut
"Saksi tiga orang yang sudah diperiksa, barang bukti ada tiga unit handphone, ada juga satu buah celana dalam. Kita dalami," katanya.
Kasus tersebut bermula saat NKS dan YKS bermain Mobile Legend pada bulan Februari 2024. Keduanya saling berkenalan dan melakukan komunikasi lanjutan menggunakan aplikasi WhatsApp.
"Dan sekitar bulan April 2024 tersangka sering meminta foto berupa bagian kemaluan korban dengan menggunakan pakaian ketat dan celana dalam," kata Jules.
Jules mengungkapkan, YKS sempat melakukan pengancaman karena NKS enggan mengirimkan foto dan video tidak senonoh.